Connect with us

Nasional

Kemendikbudristek Bakal Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA di Kurikulum Merdeka

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal menghapus sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal itu sesuai kebijakan dari Kurikulum Merdeka yang kini mulai diterapkan di sekolah seluruh Indonesia.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan hal ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi peserta didik dalam memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana karir mereka.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Dengan dihapusnya jurusan di SMA, para siswa kelas 11 dan 12 berkesempatan untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, dan jurusan yang ingin diambil di perguruan tinggi.

”Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” kata Anindito, Jakarta, Kamis (18/7/2024), dikutip dari Kompas.id.

Anindito menjelaskan bahwa penghapusan penjurusan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan rencana studi perkuliahan mereka dan diharapkan dapat mendorong pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif, serta mempersiapkan siswa untuk menghadapi dunia kerja yang semakin kompleks dan dinamis kedepan.

Anindito Aditomo mengungkapkan tahun ajaran 2022, terdapat 50% sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Sementara di tahun 2024, jumlah sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan signifikan. Saat ini, tercatat sekitar 90% sekolah di Indonesia telah mengadopsi kurikulum baru ini.

Dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Biologi dan Kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

Dengan begitu, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya.

Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini dinilai Kemendikbudristek akan sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Menurut Anindito, penghapusan jurusan di SMA diyakini akan menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.

Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.

Anindito menambahkan, selama ini banyak orang tua yang mengarahkan anaknya untuk memilih penjurusan IPA karena dianggap mudah mendaftar kuliah atau kerja.

Padahal, ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karier sang anak.

”Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, serta kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement