Nasional
Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka Secara Nasional
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional.
Peresmian kurikulum nasional ini diamanatkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
“Dengan terbitnya peraturan ini, kita memberikan kepastian arah pendidikan tentang kurikulum dan pembelajaran. Selain itu, dengan peraturan ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo dalam peluncuran ‘Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Belajar’ di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, kebijakan kurikulum merdeka akan memberi kepercayaan lebih besar bagi guru. Utamanya, untuk menghasilkan pembelajaran yang sesuai dengan murid dan kondisi di sekolah.
“Karena penyeragaman kurikulum akan memaksa banyak sekolah untuk melakukan pembelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini yang kita inginkan hentikan melalui kurikulum mereka,” katanya, menekankan.
Kurikulum merdeka, lanjut dia, sangat efektif meningkatkan kualitas pembelajaran. Lantaran telah melalui proses panjang sejak awal kemunculannya dalam bentuk Kurikulum Prototipe di era pandemi Covid-19.
“Sebenarnya sudah 300 ribu lebih satuan pendidikan yang menerapkan. Jadi, sudah bukan barang yang asing lagi,” katanya, mengungkapkan.
Kajian terhadap modul kurikulum merdeka dan penyusunan panduannya pun melibatkan lebih dari 230 guru se-Indonesia. “Kita pun akan mengumpulkan lebih dari 500 guru untuk menyusun dan memperbaiki berbagai perangkat ajar kurikulum SMK,” ujarnya.
Selain itu, kurikulum ini penting untuk melihat kondisi sesungguhnya sekolah-sekolah di berbagai daerah. Sehingga, dengan kurikulum merdeka, maka satuan pendidikan dapat menggagas pola pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dia berharap, kurikulum merdeka dapat menjadi pemantik peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. “Kualitas pendidikan adalah hak bagi semua murid terlepas dari siapa orang tuanya,” ucap Nino.
“Kemudian, bagaimana kondisi ekonominya, latar belakang agama dan budayanya. Bahkan juga kondisi fisik dan mentalnya,” ujarnya.(*)


You may like

Kemendikbudristek Bakal Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA di Kurikulum Merdeka

Data PDNS 2 Terserang Ransomware, Pencairan KIP Kuliah Terpaksa Dilakukan Manual

Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Tingkatkan Literasi Keuangan

Kemendikbudristek Tetapkan 40.541 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Kemendikbudristek Hapus Pramuka dari Daftar Ekskul Wajib di Sekolah

Pemerintah Siapkan Skenario Insentif Bagi Guru Daerah 3T
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang






