Regional
Bantuan Pengadaan LPM Rp 7 Miliar di Karawang Disinyalir Jadi Bancakan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang pada Tahun Anggaran 2022 mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 7 miliar untuk pengadaan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM).
Dari anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk LPM disebar ke tujuh kecamatan di Kabupaten Karawang, diantaranya Kecamatan Tempuran, Kecamatan Majalaya, Kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Rawamerta, Kecamatan Telagasari, Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Cilamaya Wetan.
Masing-masing Gapoktan di setiap tujuh kecamatan menerima anggaran Rp 1 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan gudang lumbung pangan, dilengkapi dengan bangunan untuk penyimpanan, mesin penggiling padi, dan mesin pengering padi, gudang, dan lantai jemur.
Namun sayangnya proyek yang telan anggaran besar itu tidak sesuai harapan. Dalam pantauan di lapangan dari beberapa LPM yang dikonfirmasi, hasil penggilingan gabah dari mesin bermerek Javatech hasil berasnya pada hancur dan kurang maksimal.
Seorang gapoktan penerima manfaat proyek LPM yang identitasnya minta tidak dipublikasikan mengatakan, mesin Javatech yang diterimanya ketika digunakan hasilnya mengecewakan, begitu dipakai rusak, salah satu komponen mesinnya lalu diganti lagi karena tidak stabil.
Untuk mesin bawaan diganti karena tidak kuat, saringan nambah sendiri, hasil gilingan ada yang hancur, bahkan ada yang keluar utuh padi.
“Hasilnya hancur, dulu ada yang kontrol dari dinas terkait, begitu dicek hancur hasilnya, jadi nambahnya banyak juga buat perbaikan, bahkan di wilayah lain mah ada yang tidak berjalan kalau enggak dimodalin lagi,” timpalnya.
Ia menambahkan, pada saat pembangunan gedung LPM kondisi waktu itu BBM sedang naik sehingga berimbas kenaikan honor dan operasional, sementara harga sudah ditetapkan dari dinas terkait dan tidak bisa berubah (tidak ada kenaikan), membuat pihaknya harus menombok cukup banyak menutupi operasional pendirian gedung LPM.
“Kalau mesin engga dioprek lagi, maka mesin enggak bisa jalan, kondisi awal dari mesin Javatech hancur hasilnya, jadi keluarkan modal lagi, bukan untuk menjelekan ya, bukan malah jadi beras tapi malah jadi benyer,” tuturnya.
“Ya soal mesin merek Javatech mah kami hanya tinggal terima dari dinas terkait,” imbunya menandaskan.
Terpisah, Kabid Pangan DPKP Kabupaten Karawang, Yayat Rohayati menjelaskan, Kabupaten Karawang mendapat bantuan pengadaan LPM sebagai progam ketahanan pangan. Awalnya didaftarkan dan diajukan sebanyak 27 Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang prosesnya dimulai Januari hingga Juni 2022.
“Kemudian dari 27 CPCL yang lulus tujuh kelompok gapoktan, dengan masing-masing gapoktan mendapat Rp 1 miliar yang peruntukannya memang untuk empat komponen, yakni penyimpanan, mesin penggiling padi dan mesin pengering padi,” terangnya.
Yayat menambahkan, untuk pendirian gudangnya masuk swakelola tipe empat, sedangkan mesin penggilingan (RMU) dari e-katalog.
“Jadi kita tidak bermain dianggaran manapun karena bangunan diserahkan ke Gapoktan,” dalihnya.
Yayat sempat sedikit tersulut emosinya lantaran para Gapoktan mengadu ke para jurnalis jika memang ada kendala. Padahal selama ini tidak ada keluhan yang disampaikan para Gapoktan ke Dinas.
“Saya bilang ke Gapoktan bisa bantu enggak wartawan dengan meramaikan masalah ini? Saya bilang begitu ke mereka, ‘ini Bapak yang dikasih, kalau ada apa-apa bilangnya ke kami’,” pungkasnya. (cho)

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







