Regional
Audit CHSE Memuaskan, Objek Wisata di Pangandaran Akan Dibuka
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran mempersiapkan sejumlah objek wisata yang akan dibuka dengan melakukan penyemprotan disinfektan serta pengetatan protokol kesehatan.
“Dan itu sudah menjadi rutinitas kita, disaat memang adanya kelonggaran, nanti wisata juga bisa dibuka sesuai dengan intruksi Mendagri,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachman seperti dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (24/8/2021) siang.
Untung mengatakan salah satu syarat dibukanya tempat wisata semua pelaku usaha wisata melakukan vaksinasi.
“Selanjutnya kami juga mempersiapkan, 5 kawasan destinasi yang kami kelola sudah dilakukan uji atau audit sertifikasi tentang CHSE,” katanya.
Sertifikat CHSE adalah standar yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup tempat wisata, hotel, restoran, dan lainnya yang berkaitan dengan industri pariwisata.
Tujuannya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
“Audit CHSE, alhamdulilah sudah selesai dilaksanakan sampai hari Jumat (20/8/2021) kemarin,” ucapnya.
Sekarang ini, tambah Ia, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran tinggal menunggu hasil sertifikatnya.
“Ya kalau dilihat hasil audit, kita dinyatakan lulus memuaskan dengan nilai di atas 85 persen. Dan itu semua, persiapan-persiapan kita untuk membuka objek wisata,” kata Untung. (*)


You may like

Polres Purwakarta Lakukan Berbagai Upaya Untuk Amankan Objek Wisata

Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Dibeli Secara Online dari Pasuruan

Mantan Perangkat Desa di Pangandaran Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Wisatawan Asal Bandung Tewas Tenggelam di Pantai Pangandaran

Alat Bukti Kasus Tabungan Murid yang Macet Sudah Lengkap, Polisi: Aktor Utama adalah Guru

Uang Tabungan Murid SD yang Belum Dikembalikan di Pangandaran Capai Rp 5 Miliar
Pos-pos Terbaru
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat






