Connect with us

Regional

ASN Purwakarta Keluhkan Belum Turunnya Tunjangan Penghasilan Pegawai Ke-13

Published

on

PURWAKARTA – Ribuan ASN di lingkungan Kabupaten Purwakarta mengeluhkan belum cairnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13. Pasalnya, tunjangan tersebut sangat dibutuhkan para pegawai untuk keperluan pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.

Salah seorang ASN yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (23/8/2024) mengatakan, tunjangan bagi para ASN tersebut sangat dibutuhkan para ASN untuk membantu keperluan keluarga.

Diakuinya, untuk menutupi kebutuhan keluarga yang mendesak, dirinya terpaksa meminjam uang (ijon) kepada orang lain dengan dikenai bunga yang lumayan.

“Ya kalau TPP ini terus-terusan molor, sementara kebutuhkan tidak bisa diajak kompromi yang sudah barang tentu menjadi beban kita untuk membayar bunganya,” ujarnya.

ASN lain menambahkan, TPP ke-13 ini merupakan program pemerintah lantaran sumber dananya berasal dari DAU.

“Infonya sih, TPP ke-13 ini akan dibayarkan berbarengan dengan gaji ke-13, akan tetapi hanya gaji ke-13 saja yang diterima sementara TPPnya belum” tandasnya.

TPP dan gaji ke-13 bagi ASN merupakan upaya pemerintah dalam mendorong aktivitas perekonomian sehingga akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Namun, pembayaran gaji ke-13 ASN bisa saja dilakukan setelah Juli.

TPP merupakan tunjangan yang diberikan kepada pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja mereka sebagai ASN.

Besaran TPP yang diterima pegawai tidaklah sama berdasarkan pangkat dan golongan. Jadi besarnya TPP antara ASN akan berbeda.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Purwakarta Nurcahya mengatakan, sesuai pasal 6 ayat 2 PP 14 /2024, komponen gaji 13 poin a sampai d sudah dibayarkan. Khusus poin TPP 13 akan dibayarkan sesuai kemampuan fiskal daerah.

“TPP 13 sedang diajukan anggarannya dlm APBD perubahan & sesuai pasal 12 dpt dibayarkan setelah bulan Juni

Besarannya antara 0 % sampai dengan 100% tergantung hasil pembahasan APBD perubahan,” katanya. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement