Nasional
Alami Penurunan hingga 99 Persen, PPKM Jawa-Bali Tetap Diperpanjang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (9/5/2022).
Menurut Luhut, kasus Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan yang signifikan. Bahkan, tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa-Bali mencapai 99 persen.
“Pemerintah masih akan memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Luhut.
Luhut mengatakan, secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek.
“Seluruh provinsi di Jawa Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu,” kata Luhut, Senin (9/5/2022).
Untuk itu, langkah-langkah untuk merelaksasikan PPKM akan terus dilakukan pemerintah. Namun, proses tersebut akan berjalan secara bertahap.
“Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut,” lanjut Luhut.
Di sisi lain, Luhut juga menyampaikan situasi Covid-19 yang membaik ini terjadi berkat langkah pengendalian masyarakat yang efektif. Juga, berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia hingga 5,01 persen.
Luhut menuturkan, meski kasus Covid-19 mulai terkendali, pemerintah tetap mengimbau untuk terus taat pada protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Luhut menambahkan, hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4.
“Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabuaten/kota yang berada di Level 4 lagi. Hanya saja, Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” ujarnya.
Terkait detail aturan PPKM Jawa-Bali, Luhut menyebut, akan dikeluarkan dalam aturan Inmendagri dalam waktu dekat.
Untuk itu, Menko Marves mengajak masyarakat untuk bersama menjaga momentum baik terkendalinnya Covid-19 di Indonesia.
“Peran masyarakat menjadi kunci utama keluarnya kita semua dari pendemi Covid-19.”
“Jangan sampai membuat terlena, pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan berusaha terus menuntaskan pandemi Covid-19,” ungkap Luhut. (*)

You may like

Luhut Sebut Penertiban BBM Subsidi Pakai AI Hemat APBN Rp 50 Triliun

Luhut dan PM China Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, Dari Jakarta-Karawang Cuma 11 Menit

Luhut Minta Semua Pihak Bersiap Hadapi El Nino Mungkin Terjadi pada Agustus Mendatang

PPKM Dicabut, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Resmi! Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia

Jokowi Akan Umumkan Nasib PPKM Besok
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN







