Regional
Ada Tiga Jenis Vaksin Covid-19 yang Diberikan Sebagai Booster di Jabar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mulai memberikan vaksinasi penguat atau booster untuk 10 daerah di Jawa Barat.
Daerah yang mendapat vaksin penguat antara itu yakni Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sumedang.
Ketua Divisi Vaksinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi penguat mulai dilakukan sejak Rabu (12/1/2022).
Dia mengatakan vaksinasi penguat diberikan kepada daerah yang vaksinasinya sudah mencapai 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
“Ada 10 kota dan kabupaten di Jabar yang dosis pertamanya di atas 70 persen dan dosis keduanya di atas 60 persen, yakni delapan kota dan dua Kabupaten,” kata Dedi melansir dari TribunJabar.id, Kamis (13/1/2021).
Untuk jenis vaksin penguat yang diberikan yakni Sinovac, Astrazeneca, dan Pfizer.
“Sinovac kurang lebih di satu juta lebih dosis, Astrazeneca di 79 ribu, dan Pfizer 79 ribu sekian. Itu semua belum terancam kedaluwarsa. Hanya itu yang akan dipergunakan untuk melakukan booster,” katanya.
Vaksinasi penguat ini diutamakan untuk masyarakat dengan profesi yang mempunyai aktivitas dan kontak tinggi dan di lingkungan rentan tertular Covid-19.
“Jadi rentan ini seperti pekerja kesehatan, TNI-Polri, dan guru tenaga pendidikan, itu yang akan kita utamakan,” katanya.
Dedi mengatakan, di Jabar, pemberian vaksin penguat sudah dimulai sejak 27 Desember 2021 dengan menggunakan stok vaksin yang hampir kedaluwarsa. Upaya itu pun telah mendapat izin dari pemerintah pusat.
“Kenapa dari 27 Desember 2021, karena kami mengajukan surat kaitan dengan vaksin yang akan terancam kadaluwarsa. Itu ada 184 ribu vaksin akan berakhir di Januari 2022. Tapi itu sudah tuntas semua,” katanya. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






