Regional
Ada Pegawai Positif Covid-19, PN Karawang Tutup Layanan 7 Hari
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Sejumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Karawang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Karawang, dr fitra Hergyana Sp. KK.
“Kami dari GTPP sedang mencari tahu penularannya dari mana, serta kita akan melakukan tracking. Kita belum mengetahui siapa saja yang terkonfirmasi covid-19,” jelas dr Fitra kepada wartawan di RSUD Karawang, Kamis (24/9).
Sementara itu, informasi yang diterima dari salah seorang petugas keamanan bahwa pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Karawang ditutup sementara dari tanggal 24 September sampai 1 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi dilapangan, yang terkonfirmasi covid-19 ada 7 orang diantaranya hakim 3 orang, 1 orang panitera pengganti dan sisanya belum diketahui.
Untuk jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Karawang ada penambahan sebanyak 12 orang dengan total keseluruhan 568 orang. Yang paling banyak klaster kawasan industri sebanyak 90 perusahaan.(red)


You may like

Begini Sanksi yang Dijatuhkan Kepada Sekolah Penjual LKS di Karawang

Bupati Bersih Bersih Bangli di Akses Tol Karawang Timur

258 ASN Pemkab Karawang Dilantik

Kodim Karawang Bangun Jembatan Perintis Garuda 90 Meter di Jatisari

Kapolresta Karawang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Silaturahmi Bersama Media

Pulang Pengajian, Dua Remaja Ditangkap Warga dan Dituduh Begal, Polresta Karawang Selidiki Kasus Kekerasan terhadap Anak
Pos-pos Terbaru
- Alfamidi Dukung Pemberian ASI Eksklusif, Hadirkan Ruang Laktasi di Lingkungan Perusahaan
- Begini Sanksi yang Dijatuhkan Kepada Sekolah Penjual LKS di Karawang
- Bupati Bersih Bersih Bangli di Akses Tol Karawang Timur
- 258 ASN Pemkab Karawang Dilantik
- Kodim Karawang Bangun Jembatan Perintis Garuda 90 Meter di Jatisari






