Connect with us

Regional

Ada Pegawai Positif Covid-19, PN Karawang Tutup Layanan 7 Hari

Published

on

KARAWANG – Sejumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Karawang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Karawang, dr fitra Hergyana Sp. KK.

“Kami dari GTPP sedang mencari tahu penularannya dari mana, serta kita akan melakukan tracking. Kita belum mengetahui siapa saja yang terkonfirmasi covid-19,” jelas dr Fitra kepada wartawan di RSUD Karawang, Kamis (24/9).

Sementara itu, informasi yang diterima dari salah seorang petugas keamanan bahwa pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Karawang ditutup sementara dari tanggal 24 September sampai 1 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi dilapangan, yang terkonfirmasi covid-19 ada 7 orang diantaranya hakim 3 orang, 1 orang panitera pengganti dan sisanya belum diketahui.

Untuk jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Karawang ada penambahan sebanyak 12 orang dengan total keseluruhan 568 orang. Yang paling banyak klaster kawasan industri sebanyak 90 perusahaan.(red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement