Regional
Ada Pegawai Positif Covid-19, PN Karawang Tutup Layanan 7 Hari
Published
4 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Sejumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Karawang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Karawang, dr fitra Hergyana Sp. KK.
“Kami dari GTPP sedang mencari tahu penularannya dari mana, serta kita akan melakukan tracking. Kita belum mengetahui siapa saja yang terkonfirmasi covid-19,” jelas dr Fitra kepada wartawan di RSUD Karawang, Kamis (24/9).
Sementara itu, informasi yang diterima dari salah seorang petugas keamanan bahwa pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Karawang ditutup sementara dari tanggal 24 September sampai 1 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi dilapangan, yang terkonfirmasi covid-19 ada 7 orang diantaranya hakim 3 orang, 1 orang panitera pengganti dan sisanya belum diketahui.
Untuk jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Karawang ada penambahan sebanyak 12 orang dengan total keseluruhan 568 orang. Yang paling banyak klaster kawasan industri sebanyak 90 perusahaan.(red)
You may like
Disnakertrans Karawang Tunda Kegiatan Sosialisasi Perekrutan Magang ke Jepang, Berikut Jadwal Terbaru
Donor Darah Pupuk Kujang Tambah Stok Darah Karawang di Awal Tahun
Wakil Ketua DPRD Karawang Dorong Inovasi OPD yang Berorientasi Rakyat
Sharp Hydro Heroes Sukses Ciptakan Petani Muda Berkelanjutan
Aksi Tim K3 Pupuk Kujang Selamatkan Karyawan di Gedung Tinggi
Pria Tak Dikenal Ditemukan Meninggal di Pertokoan CTC Cikampek
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Tunda Kegiatan Sosialisasi Perekrutan Magang ke Jepang, Berikut Jadwal Terbaru
- Donor Darah Pupuk Kujang Tambah Stok Darah Karawang di Awal Tahun
- Wakil Ketua DPRD Karawang Dorong Inovasi OPD yang Berorientasi Rakyat
- Sharp Hydro Heroes Sukses Ciptakan Petani Muda Berkelanjutan
- Aksi Tim K3 Pupuk Kujang Selamatkan Karyawan di Gedung Tinggi