Regional
Ada Pegawai Positif Covid-19, PN Karawang Tutup Layanan 7 Hari
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Sejumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Karawang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Karawang, dr fitra Hergyana Sp. KK.
“Kami dari GTPP sedang mencari tahu penularannya dari mana, serta kita akan melakukan tracking. Kita belum mengetahui siapa saja yang terkonfirmasi covid-19,” jelas dr Fitra kepada wartawan di RSUD Karawang, Kamis (24/9).
Sementara itu, informasi yang diterima dari salah seorang petugas keamanan bahwa pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Karawang ditutup sementara dari tanggal 24 September sampai 1 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi dilapangan, yang terkonfirmasi covid-19 ada 7 orang diantaranya hakim 3 orang, 1 orang panitera pengganti dan sisanya belum diketahui.
Untuk jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Karawang ada penambahan sebanyak 12 orang dengan total keseluruhan 568 orang. Yang paling banyak klaster kawasan industri sebanyak 90 perusahaan.(red)


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






