Regional
Polisi Ungkap Kasus Ayah di Depok Setubuhi Anaknya hingga Hamil, Temukan Janin Terkubur
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polres Metro Depok mengamankan seorang pria yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar pada Selasa (16/2/2021).
Imran Edwin Siregar menuturkan bahwa kasus tersebut berhasil terbongkar, dari kecurigaan warga di wilayah tersebut.
Awalnya, warga merasa curiga saat melihat gundukan tanah yang berisi janin bayi, di kediaman pelaku.
Baca juga: Timbulan Limbah Medis di Jawa Barat Mencapai 14,2 Ton per Hari
“Bermula dari kecurigaan warga yang melihat gundukan tanah baru di belakang kontrakan. Setelah digali, ternyata ada jasad bayi, kemudian dilaporkan ke polsek,” tutur Imran Edwin Siregar, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Dia mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan terlarangnya sejak tahun 2020 lalu.
Pelaku berinisial IR berusia 51 tahun itu melakukan perbuatannya sebanyak 10 kali, hingga menyebabkan korban hamil.
Dia menjelaskan bahwa setelah korban diketahui hamil, pelaku memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya.
“Jadi setelah hamil, korban dipaksa menggugurkan kandungannya dengan minum obat dan jamu, lalu dikubur janin itu,” kata Imran Edwin Siregar.
Dia menambahkan bahwa pelaku juga tidak segan mengancam korban, saat melakukan aksinya tersebut.
Baca juga: Hasil Seleksi Balon Pilkades Jatiwangi Dicurigai Syarat Kecurangan
Bahkan, Imran Edwin Siregar mengatakan bahwa pelaku IR kerap menyiksa korban yang merupakan anak kandungnya.
“Ancaman ada, namanya pemaksaan pasti ada ancaman,” ucapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.
“Ancaman hukumannya berupa pidana penjara, paling lama 20 tahun,” ujar Imran Edwin Siregar. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com
You may like

Diduga Manupulasi Nilai Rapor, Disdik Jabar Batalkan Penerimaan 51 Calon Siswa Jalur Prestasi PPDB SMAN di Depok

Kecelakaan Bus yang Tewaskan 11 Siswa di Ciater Jadi Tamparan Bagi Disdik Kota Depok

Mahasiwa UI Tewas Dibunuh Seniornya, Mayat Korban Ditemukan di Kos Kukusan Depok

Bejat! Ayah Subang Perkosa Anak Tiri selama 5 Tahun Hingga Hamil

Bejad! Ayah di Bandung Tega Perkosa 2 Anak Perempuannya, Kini Ditangkap Polisi

Diduga Karena Kesepian, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Ratusan Kali, Korban Diancam Golok Sejak 2018
Pos-pos Terbaru
- Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
- Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian
- Kantor Hukum Cakra Buana Dorong Sosialisasi Masif UU Lalu Lintas untuk Pelajar Usai Insiden Maut di Karawang
- Laskar Farm Lapas Karawang Unjuk Gigi, Kirim Sapi Unggulan ke Kontes Piala Presiden 2026
- Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing






