Regional
Timbulan Limbah Medis di Jawa Barat Mencapai 14,2 Ton per Hari
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Dr. Ir. Prima Mayaningtyas, M.Si menyampaikan bahwa timbulan limbah medis dan limbah B3 (LB3) COVID-19 di rumah sakit Jawa Barat semakin meningkat.
Menurut Prima, timbulan limbah medis dapat mencapai 14,2 ton per hari dan timbulan limbah COVID-19 mencapai 1,7 ton per hari di 261 rumah sakit dari total 383 rumah sakit (68 persen).
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor: P.56/MenLHK-Sekjen/2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 dari fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) ada 5 tahap yang perlu dilalui.
Kelima tahap tersebut yakni pengurangan/pemilihan,penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, dan penimbunan.
Baca juga: Hasil Seleksi Balon Pilkades Jatiwangi Dicurigai Syarat Kecurangan
Dalam pengurangan dan pemilihan perlu diingat bahwa penggunaan material yang mengandung B3 perlu dihindari, tata kelolanya harus baik dalam pengadaan bahan kimia dan farmasi, serta mewadahi LB3 sesuai dengan kelompok atau karakteristik LB3.
Sedang, penyimpanan dilakukan di tempat pembuangan sampah (TPS) LB3 khusus. Kemudian, LB3 medis diangkut oleh transporter menuju pihak pengolah. LB3 medis perlu diolah oleh pihak ketiga yang berizin. Begitu pula penimbunan yang harus dilakukan oleh pihak ketiga yang berizin.
“Masalahnya, mengurus izin-izin ini memang tidak mudah dan cepat di tambah jarak pihak ketiga yang jauh dari beberapa rumah sakit, sementara di kondisi COVID-19 ini penanganan harus cepat,” ujar Prima dalam webinar LIPI, pada Selasa (16/2/2021).
Beberapa kelompok limbah dapat dikelola dengan autoklaf atau pemanasan untuk sterilisasi, kata Prima. Namun, kelompok limbah yang tercantum dalam Permen LHK belum mengatur limbah masker dan alat pelindung diri (APD) secara spesifik.
Sedang, pengolahan dengan insinerator dilakukan dengan memasukkan limbah ke alat tersebut untuk kemudian dibakar. Kapasitas insinerator pengolah limbah B3 medis yang ada di Jawa Barat adalah 155,4 ton per hari. Namun, kapasitas ini bukan hanya untuk LB3 medis tapi juga LB3 secara umum.
Baca juga: Ada Selisih Rp 647 Juta, Begini Fakta Pembangunan Gedung Kantor BPSDM Jabar
“Menurut data, Jawa Barat memiliki 7 insinerator pengelola LB3 medis. Ada di Karawang, Bekasi, dan Sukabumi,” kata Prima.
Insinerator memiliki kapasitas 300 hingga 700 kilogram per jam atau hingga 24 ton per hari. Namun, pengolahan limbah dengan insinerator tidak dapat disebut murah karena terhitung sekitar Rp 12.000 per kilonya, kata Prima.
Beberapa rumah sakit di Jawa Barat memiliki insinerator sendiri sehingga bisa mengolah LB3 medisnya secara mandiri. Beberapa rumah sakit yang memiliki insinerator ada di Bogor, Indramayu, dan Cirebon.
“Rumah sakit mungkin tidak menerima dari luar tapi memang mengolah di rumah sakit itu sendiri dengan fasilitas insinerator minimal 800 derajat celcius,” ujarnya. (*)
Sumber: Liputan6.com
You may like

Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall

Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang

Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa

Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
Pos-pos Terbaru
- Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall
- Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang
- Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa
- Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen







