Regional
Buka Rekening Baru, Warga di Tasikmalaya Diberi Rp 200 Ribu, Ternyata Untuk Tampung Uang Judi Online
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Belasan warga Tasikmalaya menjadi korban penipuan pembukaan rekening baru untuk tampung duit haram judi online melapor ke Polres Tasikmalaya Kota.
Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan belasan warga tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
“Sejauh ini kami sudah memintai keterangan 18 warga yang diduga jadi korban kasus penipuan pembukaan rekening baru itu,” kata AKP Agung Tri Poerbowo, Sabtu (8/1).
Agung mengatakan, dari keterangan 18 korban itu pihaknya mendapatkan data dan keterangan yang nantinya didalami untuk dijadikan bukti.
“Keterangan dan data dari para korban masih kami pelajari dan dalami, dan yang memenuhi unsur akan dijadikan bukti,” ujar Agung.
Menurut keterangan, dugaan penyalahgunaan rekening baru untuk transaksi judi online. Sejumlah korban juga menyebut seseorang berinisial R yang menjadi terduga pelaku.
“Lelaki berinisial R ini membujuk agar para korban buka rekening baru di bank dengan iming-iming uang Rp 200.000. Namun setelah pembuatan rekening baru selesai dan mereka menerima uang Rp 200.000, buku tabungan serta ATM ternyata dibawa terduga pelaku,” katanya.
Belakangan mereka mendapat kabar bahwa buku tabungan dan kartu ATM atas nama mereka digunakan untuk transaksi judi online, termasuk diduga menampung duit haram.
Karena khawatir menjadi permasalahan ke depannya, mereka pun akhirnya mengadu ke polisi. Sejumlah korban mengaku pernah didatangi pihak bank.
“Kami pernah didatangi petugas dari bank menanyakan soal rekening yang kami buat,” kata Mt (18), salah seorang korban, saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (8/1).
Petugas bank melakukan cek langsung ke pemilik rekening karena curiga, dia menemukan ketidakwajaran transaksi dan jumlah dana.
Bahkan, ungkap Mt, ada korban yang malah ditagih petugas bank yang datang ke rumahnya. Karenanya mereka lapor polisi.
“Kami khawatir buku tabungan serta ATM baru yang dibuat atas nama kami disalahgunakan untuk transaksi judi online,” kata Mt. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

PPATK: Pemain Judi Online Kalangan Anak Meningkat, Usia di Bawah 11 Tahun

Bupati Karawang: ASN yang Terbukti Judi Online Langsung Diproses Hukum

Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos

Pemkab Karawang Tegas Berantas Judi Online di Kalangan ASN

Kasus Perceraian di Karawang Cukup tinggi, Gegara Pinjol hingga Judi Online
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






