Connect with us

Regional

Buka Rekening Baru, Warga di Tasikmalaya Diberi Rp 200 Ribu, Ternyata Untuk Tampung Uang Judi Online

Published

on

INFOKA.ID – Belasan warga Tasikmalaya menjadi korban penipuan pembukaan rekening baru untuk tampung duit haram judi online melapor ke Polres Tasikmalaya Kota.

Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan belasan warga tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

“Sejauh ini kami sudah memintai keterangan 18 warga yang diduga jadi korban kasus penipuan pembukaan rekening baru itu,” kata AKP Agung Tri Poerbowo, Sabtu (8/1).

Agung mengatakan, dari keterangan 18 korban itu pihaknya mendapatkan data dan keterangan yang nantinya didalami untuk dijadikan bukti.

“Keterangan dan data dari para korban masih kami pelajari dan dalami, dan yang memenuhi unsur akan dijadikan bukti,” ujar Agung.

Menurut keterangan, dugaan penyalahgunaan rekening baru untuk transaksi judi online. Sejumlah korban juga menyebut seseorang berinisial R yang menjadi terduga pelaku.

“Lelaki berinisial R ini membujuk agar para korban buka rekening baru di bank dengan iming-iming uang Rp 200.000. Namun setelah pembuatan rekening baru selesai dan mereka menerima uang Rp 200.000, buku tabungan serta ATM ternyata dibawa terduga pelaku,” katanya.

Belakangan mereka mendapat kabar bahwa buku tabungan dan kartu ATM atas nama mereka digunakan untuk transaksi judi online, termasuk diduga menampung duit haram.

Karena khawatir menjadi permasalahan ke depannya, mereka pun akhirnya mengadu ke polisi. Sejumlah korban mengaku pernah didatangi pihak bank.

“Kami pernah didatangi petugas dari bank menanyakan soal rekening yang kami buat,” kata Mt (18), salah seorang korban, saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (8/1).

Petugas bank melakukan cek langsung ke pemilik rekening karena curiga, dia menemukan ketidakwajaran transaksi dan jumlah dana.

Bahkan, ungkap Mt, ada korban yang malah ditagih petugas bank yang datang ke rumahnya. Karenanya mereka lapor polisi.

“Kami khawatir buku tabungan serta ATM baru yang dibuat atas nama kami disalahgunakan untuk transaksi judi online,” kata Mt. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement