Nasional
5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online, Jabar Terbesar
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto memaparkan ada 5 provinsi besar masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia mengatakan, kelima provinsi tersebut tertinggi Jawa Barat (Jabar) dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun, disusul Jakarta nilai transaksi Rp 2,3 triliun.
“Saya menyampaikan bahwa lima provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, dengan jumlah pelaku mencapai 535.644 orang dan nilai transaksinya sebesar Rp3,8 triliun,” ungkap Hadi saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Lanjut Hadi, provinsi kedua adalah Daerah Khusus Jakarta tercatat pelakunya 238.568, dengan totalnya Rp2,3 triliun.
“Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp 1,3 Triliun,” katanya.
“Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” papar Hadi.
Hadi juga menyebutkan 5 kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang judi online terbanyak. Pertama, kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar, Jakarta Utara Rp 430 miliar.
Hadi juga melaporkan wilayah Kecamatan yang paling terpapar. Di antaranya, Kecamatan Bogor Selatan pelakunya 3.720 dan uang yang beredar Rp 349 miliar. Kemudian, kecamatan Tambora 7.916 dimana uang yang beredar Rp 196 miliar.
“Sedangkan tingkat kecamatan juga kami mencatat oleh sebab itu nanti para camat para kepala desa, kita undang di KementerianPolhukam karena apa Karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” pungkasnya. (*)


You may like

PPATK: Pemain Judi Online Kalangan Anak Meningkat, Usia di Bawah 11 Tahun

Bupati Karawang: ASN yang Terbukti Judi Online Langsung Diproses Hukum

Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos

Pemkab Karawang Tegas Berantas Judi Online di Kalangan ASN

Kasus Perceraian di Karawang Cukup tinggi, Gegara Pinjol hingga Judi Online

Pemerintah Bentuk Tim Untuk Respons Kejahatan Siber
Pos-pos Terbaru
- Karawang Terapkan Sistem Digital dalam Rotasi Kepala Sekolah, Berbasis Manajemen Talenta
- Rotasi 561 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Aep Syaepuloh: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah!
- Club Volleyball T.B Wallet Merah Siap Berlaga Di Ajang Open Tournamen 2026 Fathir Cup
- Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
- Muspika Kecamatan Pedes Karawang Gelar Minggon Rutin, Bahas Kebersihan Sampah






