Nasional
279 Juta Data WNI Diduga Bocor, DPR: Perlindungan Data Pribadi Dinilai Belum Serius
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Perlindungan data pribadi di Indonesia belum disikapi secara serius berkaca dari kasus dugaan kebocoran data 279 juta warga negara Indonesia. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Menurut Sahroni, isu kebocoran data pribadi penduduk ini bukan yang pertama kali terjadi setelah sebelumnya muncul isu kebocoran data pasien Covid-19.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia belum serius untuk melindungi data pribadi, berbeda dengan negara-negara lain yang justru sangat serius memikirkan perlindungan data pribadi warganya,” kata Sahroni.
Di sisi lain, kata Sahroni, kesadaran masyarakat terhadap keamanan pribadinya juga masih rendah. Padahal, kebocoran data pribadi merupakan persoalan yang mengkhawatirkan karena menyangkut data sensitif.
“Karena kalau benar, berarti data sensitif dan penting dari warga kita dengan mudahnya jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Politikus Partai Nasdem ini pun meminta Polri untuk segera mengusut pembocor data tersebut serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah menyebarkan data pribadi.
“Tugas Siber Polri selain mengusut tuntas penyelewengan data, juga harus terus memberi edukasi kepada masyarakat. Kalau perlu, Siber Polri bentuk pasukan khusus, karena data ini hal yang sangat sensitif,” ujar Sahroni.
Belakangan, publik dihebohkan dengan isu yang beredar bocornya data 279 juta penduduk Indonesia.
Kali ini, data yang diklaim berasal dari 279 juta penduduk di Indonesia itu dijual di situs surface web Raid Forum.
Situs tersebut dapat diakses siapa saja dengan mudah karena bukan merupakan situs gelap atau situs rahasia (deep web). Ratusan data itu dijual oleh seorang anggota forum dengan akun “Kotz”.
Dalam keterangannya, Kotz menuturkan bahwa data tersebut berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji.
Data itu termasuk data penduduk Indonesia yang telah meninggal dunia.
Unggahan itu juga menyebutkan bahwa data tersebut bersumber dari BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kebocoran data tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan atau bukan,” kata Iqbal. (*)
Sumber: Kompas.com


You may like

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

DPR Resmi Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK

PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

DPR Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Inisiatif Parlemen

DPR RI Minta Pemerintah Tunda Penerapan Potong Gaji Karyawan untuk Tapera

DPR Setujui Revisi UU Polri Menjadi RUU Usul Inisiatif
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN






