Connect with us

Regional

Viral, Aksi Perundungan Remaja Terjadi Cigugur Kuningan

Published

on

INFOKA.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying dengan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang remaja viral di media sosial dan grup WhatsApp. Lokasi video ini diduga terletak di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Dalam video berdurasi 25 detik itu terlihat seorang pelaku perundungan menggunakan kemeja kotak-kotak memukuli seorang remaja berbaju hitam, di sebuah kebun bambu.

Kejadian itu terlihat di sebuah kebun bambu. Terlihat pula ada seorang anak lainnya yang tetap asyik bermain layang-layang meski mengetahui kejadian tersebut.

Sebelum melakukan pemukulan pelaku sempat berkata kepada korban dengan bahasa Sunda yang kasar.

“Sia ulah loba bacot (kamu jangan banyak ngomong),” ucap pelaku.

Pelaku terlihat memukuli korban dengan bertubi-tubi. Korban berusaha menutupi kepalanya dengan tangannya sambil berteriak meminta ampun.

“Ahhh, ampun, ampun,” teriak korban.

Tak hanya memukul, pelaku juga terlihat menginjak kepala korban hingga beberapa kali. Padahal korban sudah terbaring ditanah dan terus berteriak minta ampun.

Pihak kepolisian Resor Kuningan telah mengambil tindakan serius dengan menyelidiki video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo, membenarkan adanya peristiwa perundungan remaja di wilayah mereka.

“Kami menyusuri dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam perundungan tersebut, dan saat ini telah dalam penanganan Sat Reskrim Polres Kuningan,” ujar Anggi.

Ia menuturkan terdapat empat orang yang terlibat dalam video tersebut, dan semuanya telah diamankan.

“Korbannya adalah seorang anak berusia 12 tahun, saat ini dalam perawatan rumah dengan keluhan sakit di bagian dada,” jelas Anggi.

Anggi menjelaskan bahwa perundungan ini terjadi pada tanggal 21 September 2023, namun video tersebut baru menjadi viral pada Minggu (1/10/2023).

Saat ini pihaknya sedang mendalami penyebab dan motif perundungan tersebut masih dalam penyelidikan lebih detail.

“Mengingat pelaku di bawah umur, sistem peradilan untuk anak akan diterapkan dalam penanganan kasus ini,” tutupnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement