Regional
Viral, Aksi Perundungan Remaja Terjadi Cigugur Kuningan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying dengan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang remaja viral di media sosial dan grup WhatsApp. Lokasi video ini diduga terletak di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 25 detik itu terlihat seorang pelaku perundungan menggunakan kemeja kotak-kotak memukuli seorang remaja berbaju hitam, di sebuah kebun bambu.
Kejadian itu terlihat di sebuah kebun bambu. Terlihat pula ada seorang anak lainnya yang tetap asyik bermain layang-layang meski mengetahui kejadian tersebut.
Sebelum melakukan pemukulan pelaku sempat berkata kepada korban dengan bahasa Sunda yang kasar.
“Sia ulah loba bacot (kamu jangan banyak ngomong),” ucap pelaku.
Pelaku terlihat memukuli korban dengan bertubi-tubi. Korban berusaha menutupi kepalanya dengan tangannya sambil berteriak meminta ampun.
“Ahhh, ampun, ampun,” teriak korban.
Tak hanya memukul, pelaku juga terlihat menginjak kepala korban hingga beberapa kali. Padahal korban sudah terbaring ditanah dan terus berteriak minta ampun.
Pihak kepolisian Resor Kuningan telah mengambil tindakan serius dengan menyelidiki video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo, membenarkan adanya peristiwa perundungan remaja di wilayah mereka.
“Kami menyusuri dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam perundungan tersebut, dan saat ini telah dalam penanganan Sat Reskrim Polres Kuningan,” ujar Anggi.
Ia menuturkan terdapat empat orang yang terlibat dalam video tersebut, dan semuanya telah diamankan.
“Korbannya adalah seorang anak berusia 12 tahun, saat ini dalam perawatan rumah dengan keluhan sakit di bagian dada,” jelas Anggi.
Anggi menjelaskan bahwa perundungan ini terjadi pada tanggal 21 September 2023, namun video tersebut baru menjadi viral pada Minggu (1/10/2023).
Saat ini pihaknya sedang mendalami penyebab dan motif perundungan tersebut masih dalam penyelidikan lebih detail.
“Mengingat pelaku di bawah umur, sistem peradilan untuk anak akan diterapkan dalam penanganan kasus ini,” tutupnya. (*)

You may like

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat

Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
Pos-pos Terbaru
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu







