Connect with us

Regional

1.502 ODGJ di Karawang Punya Hak Pilih pada Pemilu 2024

Published

on

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mencatat ada 1.502 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atau warga disabilitas mental dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana mengatakan, diberikannya hak pilih kepada penyandang ODGJ, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang Pemberian Hak Pilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Mari mengatakan, pada DPT Pemilu 2024 di Karawang terdata total 6.697 orang pemilih disabilitas atau difabel.

“Dari jumlah itu, sebanyak 1.502 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas mental atau ODGJ,” kata dia, Selasa (26/12/2023).

Mari menekankan ODGJ yang tercatat dalam DPT bukan yang kerap berkeliaran di jalanan. Namun, mereka yang memiliki riwayat mengalami gangguan kejiwaan yang disasar melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit).

“Mereka adalah pemilik hak suara sah pada pemilu nanti. Mereka tersebar di sejumlah wilayah kecamatan yang ada di Karawang,” ujar Mari.

Pada saat pemungutan suara nanti, menurut Mari, pemilih yang merupakan warga disabilitas mental akan mendapat pendampingan dari pihak keluarga terdekat. Sementara bagi pemilih yang tinggal di panti rehabilitasi gangguan kejiwaan akan didampingi pengurus pantai atau yayasan.

“Jadi nantinya mereka itu (pendamping pemilih ODGJ), akan diberikan sebuah formulir khusus yang diberikan oleh petugas KPU bagi setiap pendamping ODGJ yang hendak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih,” kata Mari.

Mari mengatakan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pemilih penyandang ODGJ disesuaikan dengan alamat domisili yang tertera di KTP mereka masing-masing. Bagi yang tidak mempunyai KTP, disesuaikan dengan alamat dari masing-masing tempat panti rehabilitasinya.

Pemilih penyandang ODGJ ini akan diperlakukan seperti pemilih yang menderita penyakit berat.

“Perlakuan ODGJ akan sama seperti pemilih yang menderita sakit berat. Ketika tidak memungkinkan untuk datang secara langsung ke TPS terdekat, petugas yang akan mendatangi mereka ke rumah,” tutupnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement