Regional
Wartawan Demo Mapolres Karawang, Pertanyakan Kenapa Tersangka Penganiayaan Belum Ditahan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) kembali menggelar aksi demonstrasi, Senin (7/11/2022) siang.
Kali ini, ratusan awak media melakukan aksinya di depan Mapolres Karawang dan Pengadilan Negeri Karawang, serta melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Karawang.
Dalam orasinya, para jurnalis mempertanyakan kepada Kapolres Karawang, kenapa 3 tersangka penganiayaan dan penculikan wartawan Junot dan Zaenal belum juga ditahan polisi?. Padahal penanganan perkaranya sudah hampir dua bulan berjalan.
Orator aksi, Nurdin Pelez menyampaikan, hari ini polisi baru menahan 1 tersangka yang itu pun statusnya sebagai masyarakat biasa. Sementara terduga otak pelaku penculikan dan penganiayaan yang merupakan oknum ASN tak kunjung ditahan.
Sehingga menurutnya, hal yang wajar jika saat ini kepercayaan para awak media terhadap kinerja polisi dalam penanganan perkara ini mulai menurun.
“Siapa sih AA (tersangka, red) ini, sampai saat ini belum ditahan juga. Siapa sih beking di belakangnya?. Sampe pak polisi belum melakukan penahanan,” kata Nurdin Pelez, dalam orasinya di depan Mapolres Karawang.
Korlap Aksi, Endang Nupo menambahkan, kasus penganiyaan terhadap wartawan Junot dan Zaenal sebenarnya tidak jauh beda dengan kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten Pekanbaru. Tetapi bedanya, penanganan kasus di Pekanbaru lebih cepat ditangani pihak kepolisian.
Yaitu dimana para pelaku sudah ditangkap dan diamankan polisi. Sementara kasus di Karawang, para pelaku masih dibiarkan berkeliaran.
“Kasus di Pekanbaru, para pelaku sudah ditahan. Kenapa ini di Karawang belum ditahan? Pasalnya sama 170 kok, ditangkap. Kenapa di Karawang gak bisa ditahan. Apakah Pasal 170 di Karawang beda dengan di Pekanbaru,” sindirnya.
Dalam orasinya, Endang Nupo juga mempertanyakan status Daftar Pencarian Orang (DPO) 2 tersangka, yaitu R dan D. Pasalnya, status DPO dua tersangka tersebut ‘sumir’, karena tak kunjung dirilis dan disebar polisi foto dan identitasnya.
“Ini sudah dua bulan. Katanya DPO, mana sampai sekarang, tidak ada. Kami tunggu rilisnya. Kami tunggu rilis polisi,” tegas Endang Nupo, dalam orasinya.
Sementara, saat aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Karawang, Korlap Aksi lainnya, Ade Kosasih menyampaikan, bahwa Selasa besok (8/11/2022), merupakan agenda penting di Pengadilan Negeri Karawang.
Yaitu tentang putusan praperadilan yang diajukan tersangka. Sehingga aksi demonstrasi wartawan hari ini ingin menegaskan kepada para hakim Pengadilan Negeri Karawang untuk tidak bermain mata dalam kasus ini.
“Hari ini ingin kita ingatkan kepada para hakim Pengadilan Negeri Karawang. Ingat, kasus ini bukan hanya dipantau wartawan Karawang, tetapi juga dipantau oleh wartawan seluruh Indonesia. Jadi jangan sampai para hakim mencoba-coba bermain mata dalam kasus ini,” tandasnya. (*)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







