Connect with us

Nasional

Wapres Berharap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Sejalan Dengan Jumlah Masyarakat yang Harus Divaksin

Published

on

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.

INFOKA.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap kecepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sejalan dengan jumlah masyarakat yang harus divaksin. Ia ingin tidak ada penumpukan orang yang akan divaksin karena proses vaksinasi berjalan lambat.

“Jadi diharapkan kecepatannya ini bisa terkejar, supaya jangan yang ini sudah harus divaksin lagi, yang ini belum tercapai (vaksinasinya),” kata Ma’ruf, Kamis (18/2/2021), dilansir dari Kompas.com.

Ma’ruf mengatakan, keseimbangan antara jumlah yang divaksin dengan kecepatan pelaksanaan vaksin harus diperhatikan.

Ia ingin pelaksanaan program vaksinasi nasional sesuai waktu yang sudah dijadwalkan.

Baca juga: Soal UU ITE, Ini 3 Arahan Jokowi Demi Penuhi Rasa Keadilan

“Kita harapkan kecepatannya terkejar supaya jangan sampai ketika harus divaksin lagi ada yang belum tercapai,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Rabu (17/2/2021). Ia menjadi lansia pertama yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac.

Vaksinasi terhadap lansia mulai dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency used authorization (EAU) terhadap vaksin Sinovac berdasarkan hasil uji klinis untuk para lansia.

Kelompok lansia termasuk dalam target vaksinasi karena rentan terpapar virus corona penyebab Covid-19.

Kementerian Kesehatan menetapkan 4 tahapan prioritas penerima vaksin. Tahap 1 dan 2 dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Baca juga: Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi Akan Balik ke Kisaran 5%

Kemudian tahap 3 dan 4 dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022.

Alasan dilakukannya vaksinasi dalam 4 tahapan karena mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.

Sasaran vaksinasi tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Sasaran vaksinasi tahap 2 adalah petugas pelayanan publik yakni TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun/terminal.

Kemudian, para pekerja di bidang perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: MenPAN-RB Usulkan Libur Idul Fitri-Tahun Baru 2021 Diperpendek

Selain itu, penerima vaksin tahap 2 juga termasuk kelompok usia lanjut atau berusia 60 tahun atau lebih.

Sasaran vaksinasi tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Selanjutnya, sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin. (*)

Sumber: Kompas.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement