Regional
Wakil Bupati Dukung Petani Karawang, PBB-P2 Objek Pajak Sawah Telah Digratiskan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kabar gembira bagi Para Petani, karena Pemerintah Daerah telah gratiskan objek pajak sawah bagi petani asli karawang.
Seperti yang digaungkan Bupati Karawang pada pembukaan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Karawang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi Objek Pajak Sawah, pada Selasa (7/6/2022) kemarin.
Hal ihwal tersebut senada dengan arahan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Disampaikan pada acara sosialisasi lanjutan di Akshaya Hotel, ia mendukung kebijakan digratiskannya PBB-P2 Objek Pajak Sawah dengan luas secara akumulatif tidak lebih dari satu hektare dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp 27.000 sampai dengan Rp 82.000.
“Selama sembilan tahun, baru saat ini Kabupaten Karawang melakukan penyesuain NJOP secara massal, hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dalam mendukung pembangunan,” ujarnya saat memberi arahan, Rabu (8/6/2022).
Aep menambahkan, sebagai bentuk perhatian atas dampak penyesuaian NJOP, serta mendukung para petani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen untuk memberikan stimulus khusus bagi Petani yang memiliki KTP Karawang. Mengingat Kabupaten Karawang adalah Lumbung Padi Nasional, maka harus dipertahankan fungsinya.
“Kebijakan ini adalah tindaklanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018, tentang Ketentuan Umum Perpajakan Daerah yang diantaranya menjelaskan bahwa Bupati dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi tertentu objek pajak atas permohonan wajib pajak,” paparnya.
Masih Aep menambahkan, selain PBB-P2 bentuk Perhatian khusus Pemerintah Daerah kepada petani, adalah dengan pemberian subsidi pupuk, asuransi untuk lahan pertanian dan infrastruktur pertanian. Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Semoga dengan berlakunya kebijakan ini, dapat meningkatkan semangat para petani asli karawang dalam mengolah lahan, serta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mempertahankan Karawang sebagai lumbung padi nasional,” pungkasnya.
Sementara itu dalam laporannya, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi lanjutan tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 121 orang yang terdiri dari Petugas Pemungut PBB Desa.
“Diantaranya Petugas Pemungut PBB pada Kecamatan Batujaya, Ciampel, Cibuaya, Cikampek, Cilebar, Jatisari, Kutawaluya, Pakisjaya, Pangkalan, Pedes, Rengasdengklok dan Tirtajaya,” tandasnya.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan program PBB-P2 gratis ini, petani pemilik sawah mengajukan permohonan langsung ke kantor Bapenda Karawang, baik secara mandiri maupun kolektif dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat domisili di Daerah Kabupaten Karawang.
2. Asli SPPT tahun berjalan.
3. Surat Kuasa (apabila pengurusan dikuasakan kepada pihak lain).
4. Fotocopy Bukti Kepemilikan/ Peralihan Hak.
5. Surat Keterangan Ahli Waris (apabila wajib pajak telah meninggal dunia dan permohonan diajukan oleh ahli waris wajib pajak).
6. Surat Pernyataan Permohonan diketahui Penyuluh Pertanian dan Lurah/Kepala Desa serta Camat setempat.
7. Foto Objek Pajak Sawah terbaru diketahui Penyuluh Pertanian dan Lurah/Kepala Desa serta Camat setempat. (cho)


You may like

Viral Jalan Kaki 3 Km Lintasi Jalan Berbatu Ke Sekolah, Karawang Peduli Berikan Dua Unit Sepeda Gowes

Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos

Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51

Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif

Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
Pos-pos Terbaru
- Viral Jalan Kaki 3 Km Lintasi Jalan Berbatu Ke Sekolah, Karawang Peduli Berikan Dua Unit Sepeda Gowes
- BREAKING NEWS: Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas PU Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Proyek
- Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa






