Regional
Wakil Bupati Dukung Petani Karawang, PBB-P2 Objek Pajak Sawah Telah Digratiskan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kabar gembira bagi Para Petani, karena Pemerintah Daerah telah gratiskan objek pajak sawah bagi petani asli karawang.
Seperti yang digaungkan Bupati Karawang pada pembukaan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Karawang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi Objek Pajak Sawah, pada Selasa (7/6/2022) kemarin.
Hal ihwal tersebut senada dengan arahan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Disampaikan pada acara sosialisasi lanjutan di Akshaya Hotel, ia mendukung kebijakan digratiskannya PBB-P2 Objek Pajak Sawah dengan luas secara akumulatif tidak lebih dari satu hektare dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp 27.000 sampai dengan Rp 82.000.
“Selama sembilan tahun, baru saat ini Kabupaten Karawang melakukan penyesuain NJOP secara massal, hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dalam mendukung pembangunan,” ujarnya saat memberi arahan, Rabu (8/6/2022).
Aep menambahkan, sebagai bentuk perhatian atas dampak penyesuaian NJOP, serta mendukung para petani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen untuk memberikan stimulus khusus bagi Petani yang memiliki KTP Karawang. Mengingat Kabupaten Karawang adalah Lumbung Padi Nasional, maka harus dipertahankan fungsinya.
“Kebijakan ini adalah tindaklanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018, tentang Ketentuan Umum Perpajakan Daerah yang diantaranya menjelaskan bahwa Bupati dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi tertentu objek pajak atas permohonan wajib pajak,” paparnya.
Masih Aep menambahkan, selain PBB-P2 bentuk Perhatian khusus Pemerintah Daerah kepada petani, adalah dengan pemberian subsidi pupuk, asuransi untuk lahan pertanian dan infrastruktur pertanian. Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Semoga dengan berlakunya kebijakan ini, dapat meningkatkan semangat para petani asli karawang dalam mengolah lahan, serta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mempertahankan Karawang sebagai lumbung padi nasional,” pungkasnya.
Sementara itu dalam laporannya, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi lanjutan tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 121 orang yang terdiri dari Petugas Pemungut PBB Desa.
“Diantaranya Petugas Pemungut PBB pada Kecamatan Batujaya, Ciampel, Cibuaya, Cikampek, Cilebar, Jatisari, Kutawaluya, Pakisjaya, Pangkalan, Pedes, Rengasdengklok dan Tirtajaya,” tandasnya.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan program PBB-P2 gratis ini, petani pemilik sawah mengajukan permohonan langsung ke kantor Bapenda Karawang, baik secara mandiri maupun kolektif dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat domisili di Daerah Kabupaten Karawang.
2. Asli SPPT tahun berjalan.
3. Surat Kuasa (apabila pengurusan dikuasakan kepada pihak lain).
4. Fotocopy Bukti Kepemilikan/ Peralihan Hak.
5. Surat Keterangan Ahli Waris (apabila wajib pajak telah meninggal dunia dan permohonan diajukan oleh ahli waris wajib pajak).
6. Surat Pernyataan Permohonan diketahui Penyuluh Pertanian dan Lurah/Kepala Desa serta Camat setempat.
7. Foto Objek Pajak Sawah terbaru diketahui Penyuluh Pertanian dan Lurah/Kepala Desa serta Camat setempat. (cho)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






