Regional
UU Cipta Kerja Disahkan, Ridwan Kamil: Kita Terima dan Evaluasi
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar buruh bisa melihat UU Omnibus Law Cipta Kerja secara menyeluruh. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyarankan agar buruh bisa menerima UU yang disahkan pada Senin (5/10/2020) malam tersebut, sambil mengevaluasi jalannya UU tersebut.
“UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor. Sisi positifnya juga mungkin ada, dampak-dampak negatifnya. Pada dasarnya kita harus jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika, responsnya juga belum tentu berhasil dan belum tentu juga gagal, tergantung situasi,” ujar Ridwan Kamil, Senin (6/10/2020).
“Saran saya kita terima dulu, kemudian evaluasi, dalam setahun dua tahun, apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang, mengadilkan ekonomi. Kalau kurang kita revisi dan kita evaluasi, kalau baik kita teruskan,” Emil menambahkan.
Apabila dalam pelaksanaannya merugikan satu pihak atau ada ketidakadilan ekonomi, Kang Emil meyakini akan ada evaluasi dari pemerintah pusat. Namun bila dalam jangka waktu tersebut berjalan dengan baik maka UU Cipta Kerja dapat dilanjutkan.
“Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan,” ucapnya.
Dirinya pun memahami penolakan kalangan buruh hingga terjadi mogok massal di berbagai tempat termasuk Jabar. Namun sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Kang Emil mengimbau buruh menyampaikan aspirasi secara efektif yaitu melalui dialog.
“Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan,” katanya. (*)
You may like
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk
Alfamidi Edukasi Pentingnya Pencernaan Sehat ke Ratusan Keluarga Balita di Kabupaten Bandung
Kalapas Karawang Hadiri Acara Pelantikan Pejabat Administrator dan PNS Angkatan 2023
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Sambut Positif Kenaikan Transaksi SPKLU PLN Periode Nataru 2024/2025
Pengurus Perseroan dan Mantan Pengurus Perseroan Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana
Buntut dari Dibatalkannya Perjanjian Bersama antar Manajemen PRB dengan Karyawan, Perselisihan Diantara Pemilik Saham Mulai Menghangat
Pos-pos Terbaru
- Satlantas Polres Karawang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025
- Sharp Jalin Kemitraan dengan Tottenham Hotspur FC untuk Tur Pra-Musim 2025 dengan Merek AQUOS
- Polres Karawang Tegas Tangani Dugaan Persetubuhan, Beri Rasa Aman dan Keadilan Bagi Korban
- Sabia Afriyana Akan Menggantikan Dedi Sipriyanto di DPRD
- KONI Palembang Beri Peringatan Keras pada Pengkot TI, Ancaman Pencoretan Mengintai

