Connect with us

Regional

TPG Dihilangkan Dalam RUU Sisdiknas, PGRI Karawang Tunggu Instruksi Siap Aksi Mogok

Published

on

KARAWANG – Puluhan pengurus dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berkumpul di depan kantor PGRI Karawang, Senin (29/8/2022).

Tujuan dari berkumpulnya PGRI Kabupaten Karawang tersebut adalah menolak hilangnya pasal Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Drs. Nandang Mulyana menuturkan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat, yakni Pengurus Besar (PB) PGRI, seperti apa kedepannya.

“Karena sekarang sedang melakukan pelurusan pasal agar pasal TPG tetap ada. Sebab pada draft awal itu masih ada,” ujarnya saat berkumpul di depan Kantor PGRI, Senin (29/8/2022).

Nandang menambahkan, pada draft ke 2 yang sudah disampaikan ke DPR, kemudian pasal itu hilang. Ini yang membuat pihaknya khawatir jika di draft pasal TPG hilang.

“Dikhawatirkan akan menghilangkan hak yang biasa didapatkan guru,” ungkapnya.

Masih Nandang menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi PB PGRI dan Pengurus PGRI Jawa Barat. Sementara, PGRI Karawang membuat pernyataan sikap.

“Selain itu kita juga melakukan upaya berkordinasi dengan DPRD Karawang,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement