Connect with us

Regional

TKA Asal Korea yang Tendang Makanan Karyawan Lokal di Subang Sudah Dideportasi

Published

on

INFOKA.ID – Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea yang viral setelah menendang karyawan lokal di PT Taekwang, Subang, kini telah dipecat dari perusahaan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas pendeportasian TKA pelaku kekerasan tersebut, bahkan pada hari yang sama pada saat kejadian tersebut berlangsung pihaknya juga sudah memanggil pihak manajeman PT Taekwang.

“Kami telah memanggil manajeman PT Taekwang pada Jumat malam menanyakan kebenaran video viral tersebut, dan mereka pun mengakuinya,” ujar Yeni, Selasa (9/3/2021).

Pihaknya juga sangat mengutuk keras kejadian tersebut.

“Kejadian ini tidak dibenarkan di lingkungan kerja, kami juga meminta pihak manajeman untuk menindak yang bersangkutan serta meminta agar ke depan tidak terjadi lagi, kami menginginkan adanya hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan,” ujarnya.

Pihak perusahaan juga telah memastikan TKA Asal Korea itu sudah dideportasi ke negara asalnya.

General Assistant PT Taekwang Epi Salame menjelaskan terkait kronologi kejadian di perusahaan tersebut.

“Kronologinya terjadi pada saat jam istirahat. Saat itu Satgas Covid-19 dan TPKK perusahaan melakukan patroli protokol kesehatan di antara penerapan 3M dan larangan makan atau membawa makanan ke dalam perusahaan,” ujar Epi, Selasa (9/3/2021).

Dilanjutkan Epi, saat itu korban atas nama Neneng Liana didapati membawa makan ke dalam perusahaan.

“Kemudian yang bersangkutan menegur korban, mungkin terjadi kesalah pahaman sehingga membuat yang bersangkutan emosinya tidak terkontrol sehingga kemudian menyepak makanan yang dibawa korban, sebagian dari makanan tersebut mengenai tubuh korban,” ujarnya.

Epi mengatakan, pihaknya menadapat laporan dari serikat buruh dan Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan (TPKK) di perusahaan tersebut.

“Melihat pemberitaan yang viral kami secepat mungkin melakukan investigasi, setelah mendapatkan konfirmasi dari tim tersebut baru kami memastikan kebenaran kejadian tersebut,” kata Epi.

Pihaknya sudah sudah mengambil tindakan kepada yang bersangkutan.

“Tindakan yang kami lakukan sesuai kebijakan perusahaan untuk zero tolerance terhadap pelaku kekerasan maupun pelecehan di tempat kerja,” ujarnya.

Selanjutnya diterangkan Epi TKA pelaku kekerasan tersebut pada hari yang sama sudah dipecat dari perusahaan tersebut tersebu.

“Kami tadi juga baru pulang dari Imigrasi guna mengurus EPO untuk mendeportasi yang bersangkutan.” ucapnya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement