Regional
TKA Asal Korea yang Tendang Makanan Karyawan Lokal di Subang Sudah Dideportasi
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea yang viral setelah menendang karyawan lokal di PT Taekwang, Subang, kini telah dipecat dari perusahaan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas pendeportasian TKA pelaku kekerasan tersebut, bahkan pada hari yang sama pada saat kejadian tersebut berlangsung pihaknya juga sudah memanggil pihak manajeman PT Taekwang.
“Kami telah memanggil manajeman PT Taekwang pada Jumat malam menanyakan kebenaran video viral tersebut, dan mereka pun mengakuinya,” ujar Yeni, Selasa (9/3/2021).
Pihaknya juga sangat mengutuk keras kejadian tersebut.
“Kejadian ini tidak dibenarkan di lingkungan kerja, kami juga meminta pihak manajeman untuk menindak yang bersangkutan serta meminta agar ke depan tidak terjadi lagi, kami menginginkan adanya hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan,” ujarnya.
Pihak perusahaan juga telah memastikan TKA Asal Korea itu sudah dideportasi ke negara asalnya.
General Assistant PT Taekwang Epi Salame menjelaskan terkait kronologi kejadian di perusahaan tersebut.
“Kronologinya terjadi pada saat jam istirahat. Saat itu Satgas Covid-19 dan TPKK perusahaan melakukan patroli protokol kesehatan di antara penerapan 3M dan larangan makan atau membawa makanan ke dalam perusahaan,” ujar Epi, Selasa (9/3/2021).
Dilanjutkan Epi, saat itu korban atas nama Neneng Liana didapati membawa makan ke dalam perusahaan.
“Kemudian yang bersangkutan menegur korban, mungkin terjadi kesalah pahaman sehingga membuat yang bersangkutan emosinya tidak terkontrol sehingga kemudian menyepak makanan yang dibawa korban, sebagian dari makanan tersebut mengenai tubuh korban,” ujarnya.
Epi mengatakan, pihaknya menadapat laporan dari serikat buruh dan Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan (TPKK) di perusahaan tersebut.
“Melihat pemberitaan yang viral kami secepat mungkin melakukan investigasi, setelah mendapatkan konfirmasi dari tim tersebut baru kami memastikan kebenaran kejadian tersebut,” kata Epi.
Pihaknya sudah sudah mengambil tindakan kepada yang bersangkutan.
“Tindakan yang kami lakukan sesuai kebijakan perusahaan untuk zero tolerance terhadap pelaku kekerasan maupun pelecehan di tempat kerja,” ujarnya.
Selanjutnya diterangkan Epi TKA pelaku kekerasan tersebut pada hari yang sama sudah dipecat dari perusahaan tersebut tersebu.
“Kami tadi juga baru pulang dari Imigrasi guna mengurus EPO untuk mendeportasi yang bersangkutan.” ucapnya. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Jasa Pengiriman

Musyawarah Daerah FK-PKBM Kabupaten Subang Sukses Digelar, Neneng Tuti Sutimah,S.Pd Terpilih Kembali Jadi Ketua

Usai Pelantikan Pengurus AMKI Jawa Barat, Catur Azi Berpesan Media Wajib Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus AMKI Jawa Barat Resmi Dilantik, Pesan Ketum AMKI Pusat Ajak Media Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Pertamina EP Subang Field Nyalakan Harapan Pendidikan Lingkungan Lewat Program PELITA

Polres Subang Ungkap Jaringan Sediaan Farmasi Ilegal, 6 Tersangka Ditangkap
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






