Regional
Polres Subang Ungkap Jaringan Sediaan Farmasi Ilegal, 6 Tersangka Ditangkap
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
SUBANG – Dalam sepekan di awal bulan Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana sediaan farmasi tanpa izin edar dengan enam tersangka.
Enam tersangka tersebut yakni EC (40), FR (22), AR (27), RS (24), MI (28), dan MR (24). Mereka ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Pamanukan, Pusakanagara, Pusakajaya, Ciasem dan Cipeundeuy.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo mengatakan enam tersangka ditangkap di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kabupaten Subang.
“Dari enam tersangka disita barang bukti berupa sediaan farmasi 7.970 butir, HP empat unit, uang tunai Rp430 ribu dan tas satu buah. Modus operandi mereka COD dan transaksi tatap muka langsung,” Ucap Heri, Pada Jumat, 7 Februari 2025.
Heri menyebut, para pelaku ini dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Sediaan Farmasi ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Subang, Kami menghimbau masyarakat kabupaten subang agar lebih waspada terhadap peredaran narkotika, sebagaimana Program ASTA CITA Presiden RI Jendral TNI (PURN) H. Prabowo Subianto memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan,” ungkapnya.
Heri berpesan apabila warga menemukan ataupun melihat dugaan tindak pidana yang meresahkan lingkungan sekitar di Kabupaten Subang. “Jangan ragu segera hubungi Layanan Polisi 110 atau Lapor Pak Kapolres Subang 08113-110-110,” Kata Heri.(adv)


You may like

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Jasa Pengiriman

Musyawarah Daerah FK-PKBM Kabupaten Subang Sukses Digelar, Neneng Tuti Sutimah,S.Pd Terpilih Kembali Jadi Ketua

Usai Pelantikan Pengurus AMKI Jawa Barat, Catur Azi Berpesan Media Wajib Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus AMKI Jawa Barat Resmi Dilantik, Pesan Ketum AMKI Pusat Ajak Media Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Pertamina EP Subang Field Nyalakan Harapan Pendidikan Lingkungan Lewat Program PELITA

Kapolres Subang Beri Perintah Tegas, Berantas Seluruh Penyalahgunaan Narkoba Dengan Modus Apapun
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung
- ​KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi
- Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
- Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang
- Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80






