Regional
Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Bongkar Gudang Miras di Indramayu, Sita 52 Ribu Botol Miras
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim gabungan TNI dan Polri berhasil membongkar gudang minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam penindakan itu, petugas mendapati barang bukti sebanyak 52 ribu lebih botol miras berbagai merek.
“Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Sabtu (23/7/23), dikutip dari Antara.
Fahri mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras. Bahkan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah komitmen menegakkan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu.
Saat ini, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik puluhan ribu botol miras tersebut. Ada sedikitnya dua bandar besar yang memiliki barang yang baru saja disita. Bahkan, pihaknya akan melakukan interogasi untuk mengetahui jangkauan peredaran minuman keras tersebut.
“Karena jelas aturan terkait masalah miras ini bahwa nol persen peraturan daerahnya dan ini juga termasuk tindak pidana ringan,” tuturnya.
Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilancarkan merupakan hasil aduan masyarakat.
Khusus aduan tentang minuman keras di Indramayu cukup banyak. Sehingga, Pangdam Siliwangi perintahkan untuk mendalami laporan masyarakat tersebut.
Ia menjelaskan pada hari Jumat (21/7/2023) petugas gabungan menyita 52 ribu botol miras atau sekitar 3.000 dus lebih, dan hasil operasi bersama itu akan diserahkan ke Kapolres Indramayu.
“Kami sedikit silent, tapi saat berangkat mau ke lokasi mengkonfirmasi pak Kapolres, saya telepon pak Kajari. Saya sendiri yang memimpin. Setelah titik on the spot saya gerakkan semua yang saya bawa,” kata Andang saat press release di Makodim 0616 Indramayu.
Dari informasi itu, Andang mengaku telah mendapatkan empat titik share lokasi (serlok). Yaitu di Desa Plumbon, Indramayu, Kecamatan Lohbener, dan Losarang.
Sumber: Antara

You may like

UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026

Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara







