Regional
Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Bongkar Gudang Miras di Indramayu, Sita 52 Ribu Botol Miras
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim gabungan TNI dan Polri berhasil membongkar gudang minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam penindakan itu, petugas mendapati barang bukti sebanyak 52 ribu lebih botol miras berbagai merek.
“Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Sabtu (23/7/23), dikutip dari Antara.
Fahri mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras. Bahkan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah komitmen menegakkan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu.
Saat ini, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik puluhan ribu botol miras tersebut. Ada sedikitnya dua bandar besar yang memiliki barang yang baru saja disita. Bahkan, pihaknya akan melakukan interogasi untuk mengetahui jangkauan peredaran minuman keras tersebut.
“Karena jelas aturan terkait masalah miras ini bahwa nol persen peraturan daerahnya dan ini juga termasuk tindak pidana ringan,” tuturnya.
Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilancarkan merupakan hasil aduan masyarakat.
Khusus aduan tentang minuman keras di Indramayu cukup banyak. Sehingga, Pangdam Siliwangi perintahkan untuk mendalami laporan masyarakat tersebut.
Ia menjelaskan pada hari Jumat (21/7/2023) petugas gabungan menyita 52 ribu botol miras atau sekitar 3.000 dus lebih, dan hasil operasi bersama itu akan diserahkan ke Kapolres Indramayu.
“Kami sedikit silent, tapi saat berangkat mau ke lokasi mengkonfirmasi pak Kapolres, saya telepon pak Kajari. Saya sendiri yang memimpin. Setelah titik on the spot saya gerakkan semua yang saya bawa,” kata Andang saat press release di Makodim 0616 Indramayu.
Dari informasi itu, Andang mengaku telah mendapatkan empat titik share lokasi (serlok). Yaitu di Desa Plumbon, Indramayu, Kecamatan Lohbener, dan Losarang.
Sumber: Antara

You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







