Connect with us

Regional

Tiga Paket Sabu Diamankan Dari Pria di Palabuhanratu Sukabumi

Published

on

INFOKA.ID – Pria berinisial IA (25) asal Perum Sindang Palay RT 02 RW 07 Desa Sindang Palay, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi diamankan polisi di Palabuhanratu. Pria itu diamankan di Kampung Cikadu RT 02 RW 03 Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada 1 orang laki-laki yang tidak di kenal masuk ke dalam rumah warga tanpa izin dari pemilik rumah dan sudah di amankan oleh warga, setelah dilakukan penggeledahan di dapati 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik hitam yang didapati dari kantong celana orang tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu Iptu Bri Catur Budiono, seperti dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (22/4/2021).

Catur mengatakan, pria ini diamankan sekitar pukul 21.00 WIB, pada Rabu (21/4/2021) kemarin.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata masih terdapat satu paket sabu yang disimpan di wilayah Cikadu.

“Hasil pemeriksaan mendapatkan keterangan bahwa masih ada paket sabu yang disimpan di wilayah Cikadu, anggota langsung berangkat sesuai dengan keterangan orang tersebut, kemudian didapati kembali 1 paket jenis sabu dan langsung di amankan,” jelasnya.

Dari tangan pria yang diamankan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu buah dompet warna hitam yang berisikan 3 paket jenis sabu/paket kecil, satu buah KTP dan satu buah handphone.

Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement