Regional
Terkait Laka Kerja PT Chang Shin, DPRD Karawang Akan Berkomunikasi Dengan Kemenaker RI
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Insiden kecelakaan kerja di PT Chang Shin Indonesia (CSI) yang dialami pekerja pada Hari Sabtu (12/4/2025) pagi. Nahas, pekerja tersebut meninggal dunia setelah mendapat pengobatan di Rumah Sakit (RS) Fikri Medika pada Hari Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 18.31 WIB.
Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang sempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Hari Jumat (2/5/2025) dengan mengundang sejumlah pihak, diantaranya Manajemen PT CSI, Manajemen RS Fikri Medika, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II (Wasnaker II) Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan keluarga Kintan Juniasari dengan didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari LBH Cakra.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin menegaskan, pihaknya akan mendorong Kemenaker RI dan ahli Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk audit menulusuri dan menggali fakta-fakta laka kerja Kintan Juniasari.
“Apakah ada potensi dan indikasi pelanggaran K3 atau tidak di PT CSI Karawang, karena menurut keterangan dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jabar waktu RDP kemarin, hasil pemeriksaan program K3 di PT CSI ada mesin press hidroliknya sering jalan sendiri,” terang Ibe sapaan akrabnya.
“Hal ini terindikasi tidak ada perbaikan secara berjangka di PT CSI yang seharusnya kendala di mesin press tersebut bisa teratasi dan tidak menimbulkan laka kerja terhadap Almarhumah Kintan Juniasari,” tambah Ibe, Sabtu (10/5/2025) malam.
Pihaknya, selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang mengaku kecewa terhadap pihak Wasnaker II tidak bertindak tegas dalam kasus ini dan cenderung tutup mata dan tutup telinga padahal indikasi pelanggaran K3 di PT CSI cukup kuat.
“Dengan ketidakpuasan ini pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak Kemenaker RI guna menelusuri fakta-fakta laka kerja yang menimpa Almarhumah Kintan Juaniarsari,” jelasnya.
Ibe menambahkan, pihaknya berkomunikasi dan melaporkan kepada pihak Kemenaker RI terkait permasalahan laka kerja di PT CSI ini harus dibuka se-transparan mungkin.
“Sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran di dunia industri Kabupaten Karawang supaya tidak terjadi lagi hal yang sama di dunia industri kedepannya,” tandasnya. (cho)

You may like

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi
Pos-pos Terbaru
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang







