Regional
Terkait Laka Kerja PT Chang Shin, DPRD Karawang Akan Berkomunikasi Dengan Kemenaker RI
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Insiden kecelakaan kerja di PT Chang Shin Indonesia (CSI) yang dialami pekerja pada Hari Sabtu (12/4/2025) pagi. Nahas, pekerja tersebut meninggal dunia setelah mendapat pengobatan di Rumah Sakit (RS) Fikri Medika pada Hari Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 18.31 WIB.
Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang sempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Hari Jumat (2/5/2025) dengan mengundang sejumlah pihak, diantaranya Manajemen PT CSI, Manajemen RS Fikri Medika, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II (Wasnaker II) Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan keluarga Kintan Juniasari dengan didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari LBH Cakra.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin menegaskan, pihaknya akan mendorong Kemenaker RI dan ahli Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk audit menulusuri dan menggali fakta-fakta laka kerja Kintan Juniasari.
“Apakah ada potensi dan indikasi pelanggaran K3 atau tidak di PT CSI Karawang, karena menurut keterangan dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jabar waktu RDP kemarin, hasil pemeriksaan program K3 di PT CSI ada mesin press hidroliknya sering jalan sendiri,” terang Ibe sapaan akrabnya.
“Hal ini terindikasi tidak ada perbaikan secara berjangka di PT CSI yang seharusnya kendala di mesin press tersebut bisa teratasi dan tidak menimbulkan laka kerja terhadap Almarhumah Kintan Juniasari,” tambah Ibe, Sabtu (10/5/2025) malam.
Pihaknya, selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang mengaku kecewa terhadap pihak Wasnaker II tidak bertindak tegas dalam kasus ini dan cenderung tutup mata dan tutup telinga padahal indikasi pelanggaran K3 di PT CSI cukup kuat.
“Dengan ketidakpuasan ini pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak Kemenaker RI guna menelusuri fakta-fakta laka kerja yang menimpa Almarhumah Kintan Juaniarsari,” jelasnya.
Ibe menambahkan, pihaknya berkomunikasi dan melaporkan kepada pihak Kemenaker RI terkait permasalahan laka kerja di PT CSI ini harus dibuka se-transparan mungkin.
“Sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran di dunia industri Kabupaten Karawang supaya tidak terjadi lagi hal yang sama di dunia industri kedepannya,” tandasnya. (cho)

You may like

Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!

Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang

Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih

TIMPORA Karawang Perketat Pengawasan Orang Asing, Camat Cikampek Raih Apresiasi

Polres Karawang Gempur Sindikat Narkoba: 1,4 Kg Sabu dan 9 Ribu Obat Keras Disita, Kurir Diupah Rp10 Juta

Sadis! Demi Kuasai Motor, Remaja di Karawang Tega Sayat Leher Adik Kelas hingga Tewas
Pos-pos Terbaru
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang
- Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih
- TIMPORA Karawang Perketat Pengawasan Orang Asing, Camat Cikampek Raih Apresiasi
- Polres Karawang Gempur Sindikat Narkoba: 1,4 Kg Sabu dan 9 Ribu Obat Keras Disita, Kurir Diupah Rp10 Juta







