Regional
Terjerat Pinjol, Perangkat Desa di Purwakarta Gelapkan ADD Rp 334 Juta
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang perangkat desa di Purwakarta diduga menggelapkan anggaran dana desa (ADD) Rp 334 juta.
Pelaku MD (32) yang menjabat perangkat desa Kepala Urusan Keuangan Desa Cirende, Kecamatan Campaka, dibekuk polisi saat dalam pelarian di wilayah Cimahi. MD digelandang polisi di Mapolres Purwakarta, Rabu (24/8/2022) siang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan selain menangkap MD, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 64 juta, sejumlah berkas pencairan, telepon genggam, stempel palsu serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan.
Menurutnya, pelaku melakukan korupsi dengan modus menarik dana desa yang diperuntukkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Penarikan dilakukan pelaku sejak januari hingga Mei tahun 2022. Dana desa yang dikorupsi mencapai Rp 334 juta,” kata Edwar, Rabu (24/8/2022).
Sementara pelaku berdalih terjerat pinjaman online dari beberapa aplikasi hingga terpaksa menggunakan dana desa.
Akibat perbuatannya tersangka kini ditahan di Polres purwakarta dan dijerat Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman maksimal hingga 15 tahun penjara. (*)
Sumber: iNews.id


You may like

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang
- UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA






