Regional
Terapkan Ganjil Genap, Wisatawan Luar Kota Tak Bisa Masuk Lembang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kawasan Lembang, Bandung Barat menerapkan sistem ganjil genap. Pemberlakuan tersebut dilakukan saat long weekend mulai Sabtu (26/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).
Akibatnya, sejumlah wisatawan asal luar kota gigit jari tak bisa masuk kawasan wisata Lembang.
Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar, Imron Ermawan menuturkan, sistem ganjil genap kendaraan dilakukan untuk mengantisipasi pembludakan wisatawan di wisata Lembang.
“Sistem ganjil genap kendaraan dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan yang akan berlibur ke objek wisata di Lembang saat libur panjang akhir pekan ini,” katanya.
Aturan rekayasa lalu lintas ini memberikan sanksi putar balik bagi kendaraan wisatawan yang terjaring memasuki kawasan Lembang tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan.
“Operasi ganjil genap oleh petugas dilaksanakan di Simpang Beatrix yang merupakan titik pertemuan kendaraan dari arah Kota Bandung dan Kota Cimahi menuju kawasan wisata Lembang,” ujarnya.
Menurutnya, selain ganjil genap, berdasarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang saat ini diterapkan, objek wisata pun harus menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Bandung Barat, termasuk kawasan wisata Lembang masih menerapkan PPKM level 3. Sejumlah tempat wisata, resto atau tempat kuliner masih dibuka untuk para pengunjung namun dibatasi 50 persen,” tuturnya. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







graliontorile
30 Agustus 2022 at 00:27
I simply desired to appreciate you all over again. I’m not certain the things I could possibly have tried in the absence of the entire aspects contributed by you about my subject. This has been a very terrifying crisis in my position, however , encountering your expert way you solved the issue took me to cry with contentment. I’m just grateful for your service and as well , trust you comprehend what a great job you are carrying out instructing the others using your websites. Most likely you have never come across all of us.