Regional
Tempat Wisata di Karawang Boleh Buka dengan Prokes, Anak di Bawah 12 Tahun Belum Diizinkan Masuk
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang Yudi Yudiawan mengatakan destinasi wisata di Karawang sudah diperbolehkan buka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Namun anak usia di bawah 12 tahun belum diizinkan masuk ke area tempat wisata.
“Operasional tempat wisata dengan jam buka mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Kapasitas 25 persen ya, anak di bawah 12 tahun belum boleh masuk,” ungkap Yudi, Selasa (28/9/2021).
Yudi mengatakan, tempat wisata boleh buka dengan penerapan prokes protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Seperti setiap tempat wisata juga harus difasilitasi alat pengukur suhu, hand sanitizer atau tempat cuci tangan, dan masker.
Yudi juga mengatakan, pengawasan penerapan prokes di tempat wisata, dilakukan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 dan diawasi Disparbud Karawang.
Sehingga apabila tempat wisata kedapatan melebihi kapasitas pengunjung nantinya, maka destinasi wisata itu akan dibubarkan atau ditutup.
“Jumat (1/10/2021) besok kita keliling, nanti penindakannya oleh satgas,” katanya.
Hanya saja, untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum bisa dilakukan di semua destinasi wisata.
Sebab adanya keterbatasan jaringan internet. Namun Pemkab Karawang telah memfasilitasi pemasangan wifi di sejumlah tempat wisata, yakni di Pantai Tangkolak, Pantai Sedari, Pantai Tanjungpakis, Green Canyon, Syech Quro, dan Curug Cigentis.
Semenjak dibuka, pengunjung tempat wisata naik sekitar 42 persen. Ini diklaim sebagai respon positif setelah tempat wisata di Karawang tutup selama beberapa bulan sejak kasus Covid-19 melonjak di Karawang. (*)

You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







