Nasional
Tekan Varian Baru Corona, Epidemiolog Usul Lockdown
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Marak ditemukannya varian baru virus corona (Covid-19), Indonesia idealnya menerapkan lockdown atau karantina wilayah. Opsi lockdown menjadi salah satu pilihan untuk mengatasi penyebaran mutasi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Namun di sisi lain, opsi lockdown juga akan mengorbankan sektor ekonomi Indonesia.
“Sebetulnya kondisinya mengharuskan kita lockdown, tapi kalau dilakukan masyarakat repot. Dampak terhadap sektor ekonomi-sosial itu akan semakin besar,” ungkapkan Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, Jumat (12/3).
Dicky menilai pelonggaran kegiatan masyarakat bisa memperparah pandemi di tanah air. Menurutnya pembatasan kegiatan justru perlu lebih diperketat meski ada dampak ekonomi yang harus ditanggung.
“Kalau dilonggarkan semuanya, artinya kita menggali lubang kubur sendiri, kita membuat strain baru yang merugikan itu akan leluasa menyebar, termasuk timbulnya virus made in indonesia yang merugikan,” ucapnya.
Namun Dicky menegaskan opsi lockdown ini akan percuma jika tidak dibarengi dengan upaya pemutusan rantai penularan berupa testing-tracing-treatment (3T) yang masif di setiap daerah.
Opsi lockdown, lanjutnya, mungkin tak akan diambil pemerintah karena ada opsi lain yang bisa dilakukan, yakni peningkatan 3T.
Masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dalam hal ini, Dicky menyinggung peran pemerintah supaya melakukan komunikasi publik yang baik sehingga masyarakat tidak lelah menerapkan protokol kesehatan di berbagai kesempatan.
“Sehingga sekarang kalau saya menyarankan, mau PPKM mikro atau apapun namanya ya enggak apa-apa tapi prinsipnya dia harus memperkuat 3T dan 3M,” ujar Dicky.
Sebagaimana diketahui, varian baru virus corona B117 dan varian N439K telah ditemukan di Indonesia. Mutasi virus ini juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi efektivitas vaksin Covid-19 yang digunakan saat ini.
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan memperpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021 untuk mencegah penularan Covid-19 lebih masif. PPKM Mikro juga diperluas ke tiga provinsi di luar Jawa dan Bali.
Tiga provinsi yang juga ikut melaksanakan PPKM Mikro adalah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Sejumlah pembatasan yang diterapkan pada PPKM Mikro kali ini masih sama. Seperti, 50 persen karyawan perkantoran bekerja dari rumah alias WFH. Restoran maksimal menampung 50 persen pengunjung yang makan di tempat. Pusat perbelanjaan tutup maksimal 21.00.
Kegiatan belajar mengajar juga masih dilakukan di rumah. Tempat ibadah hanya boleh diisi 50 persen. Begitu pula dengan fasilitas umum. Sejumlah sektor esensial diperbolehkan beroperasi 100 persen. Kegiatan konstruksi juga boleh berjalan 100 persen selama PPKM Mikro. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

PPKM Dicabut, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Menkes: Jika Merasa Sehat, Masyarakat Tak Perlu Bermasker di Ruang Terbuka

Epidemiolog: Cacar Monyet Tidak Akan Jadi Pandemi

95 Persen Penularan Covid-19 Terjadi di Jawa dan Bali

Jokowi Perintahkan ‘Lockdown’ Daerah Terinfeksi PMK

Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Area Terbuka
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







