Regional
Tekan Covid-19, MUI Bekasi Usulkan Warga di Zona Merah Tak Gelar Salat Tarawih Berjemaah
Published
6 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bekasi mengimbau warga yang bermukim di zona merah, agar tidak menggelar salat tarawih berjemaah saat Ramadhan nanti. Imbauan ini pun berlaku bagi penyelenggaraan salat Idul Fitri.
Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, Muhiddin Kamal mengatakan himbauan ini merupakan fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat.
“Sehingga kami di daerah turut mengimbau warga yang wilayah masih zona merah, kalau mau tarawih, lebih baik di rumah saja. Begitupun pada salat ied nanti,” kata Muhiddin Kamal, seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin (29/3/2021).
Muhiddin juga mengatakan, imbauan ini disampaikan demi mencegah penularan Covid-19. Dengan saling disiplin menjaga satu sama lain, diharapkan pandemi segera berakhir.
“Jadi kami imbau agar pandemi ini segera berakhir, kita pulih sama-sama,” ucap dia.
Sementara itu, warga yang tinggal di wilayah non zona merah, dapat menyelenggarakan salat tarawih berjemaah di masjid maupun musala.
Namun, penyelenggaraan salat berjemaah wajib menerapkan protokol kesehatan, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kita juga harus menerapkan protokol kesehatan soal kapasitas masjid dan musala. Maksimal 50 persen dan jamaah tetap harus pakai masker,” ucap dia.
Terkait imbauan untuk tidak menggelar salat tarawih berjemaah, lanjut Muhiddin, telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
MUI pun telah menerbitkan surat edaran tentang panduan pelaksanaan ibadah berjemaah pada masa pandemi di bulan Ramadhan.
“Kami juga berkoordinasi tentang pemetaan zona risiko penyebaran covid, mulai dari zona hijau, kuning, oranye sampai merah. Kami juga meminta agar informasi tentang zona itu disampaikan secara berkala agar dapat diketahui status terbaru di setiap wilayah,” ucap dia.
Muhiddin menambahkan, imbauan pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadhan ini telah disampaikan kepada para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid. Namun, untuk memastikan informasi tersampaikan, sosialisasi terus dilakukan. “Kami turut berperan aktif, terlebih di bulan suci ini,” ucap dia. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com

You may like

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Cegah Stunting, Alfamidi Bekasi Salurkan 12.000 Telur hingga Tahap 4

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Ramadan 2026, PT Pindo Deli Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bazar Minyak Goreng

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






