Regional
Tak Terapkan SOP Perawatan Jenazah Diduga Covid-19, Gugus Tugas Harus Tegur Keras Primaya Hospital
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Mengetahui kabar pemberitaan terkait Primaya Hospital tak terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perawatan Jenazah pasien meninggal dunia diduga terpapar Covid-19, DPRD Kabupaten Karawang mendesak Gugus Tugas Covid-19 untuk segera memberikan teguran keras.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. mengatakan, kelalaian dalam penerapan Protokol Kesehatan terlebih SOP Perawatan Jenazah saat menangani pasien yang meninggal diduga akibat Covid-19, tentunya akan berdampak negatif kepada keluarga dan lingkungan pasien.
“Kasus seperti ini tentunya merupakan ulah nakal oknum Rumah Sakit. Harusnya Primaya Hospital sudah sangat memahami peraturan tentang protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya kepada INFOKA, Selasa (29/9).
Baca juga: Primaya Hospital Abaikan SOP Perawatan Jenazah Diduga Covid-19
Maka dengan demikian, tutur legislator yang akrab disapa Ibe ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang harus turun tangan memastikan kebenaran temuan kasus tersebut. Jika memang ada kelalaian dari pihak Rumah Sakit, maka sudah seharusnya teguran keras diberikan.
“Kami di Komisi IV DPRD, mendesak kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, untuk segera menegur pihak Primaya Hospital,” pungkasnya. (cho)
You may like
IMAKA Soroti Masalah Pendidikan dan Perlindungan Anak di Karawang
Hindari Senggolan Dengan Truk Bermuatan, Mobil Mewah Hitam Nyaris Seruduk Rumah Warga
MBI Karawang Resmi Dikukuhkan, Bawa Misi Hilangkan Stigma Arogan di Jalan
Korwilcambidik Rengasdengklok Gelar “Halal Bi Halal” Jalin Kekompakan Wujudkan Pendidikan Unggulan
Tarif Masuk Wahana Kolam Renang Gloria Victoria Kembali Normal, Rp 10 Ribu
Gus Iqbal Ngotot Bantuan Pemda Untuk Ponpes Jangan Dihapus
Pos-pos Terbaru
- IMAKA Soroti Masalah Pendidikan dan Perlindungan Anak di Karawang
- Hindari Senggolan Dengan Truk Bermuatan, Mobil Mewah Hitam Nyaris Seruduk Rumah Warga
- MBI Karawang Resmi Dikukuhkan, Bawa Misi Hilangkan Stigma Arogan di Jalan
- Korwilcambidik Rengasdengklok Gelar “Halal Bi Halal” Jalin Kekompakan Wujudkan Pendidikan Unggulan
- Tarif Masuk Wahana Kolam Renang Gloria Victoria Kembali Normal, Rp 10 Ribu



