Connect with us

Regional

Tak Terapkan SOP Perawatan Jenazah Diduga Covid-19, Gugus Tugas Harus Tegur Keras Primaya Hospital

Published

on

KARAWANG – Mengetahui kabar pemberitaan terkait Primaya Hospital tak terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perawatan Jenazah pasien meninggal dunia diduga terpapar Covid-19, DPRD Kabupaten Karawang mendesak Gugus Tugas Covid-19 untuk segera memberikan teguran keras.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. mengatakan, kelalaian dalam penerapan Protokol Kesehatan terlebih SOP Perawatan Jenazah saat menangani pasien yang meninggal diduga akibat Covid-19, tentunya akan berdampak negatif kepada keluarga dan lingkungan pasien.

“Kasus seperti ini tentunya merupakan ulah nakal oknum Rumah Sakit. Harusnya Primaya Hospital sudah sangat memahami peraturan tentang protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya kepada INFOKA, Selasa (29/9).

Baca juga: Primaya Hospital Abaikan SOP Perawatan Jenazah Diduga Covid-19

Maka dengan demikian, tutur legislator yang akrab disapa Ibe ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang harus turun tangan memastikan kebenaran temuan kasus tersebut. Jika memang ada kelalaian dari pihak Rumah Sakit, maka sudah seharusnya teguran keras diberikan.

“Kami di Komisi IV DPRD, mendesak kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, untuk segera menegur pihak Primaya Hospital,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement