Regional
Sukses Jalani Pembinaan, Dua Terpidana Terorisme Lapas Karawang kembali menghirup udara segar
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Terpidana kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah, Ariadi bin Asnan dan Syahrul bin Umardi kembali menghirup udara segar pada Jumat (9/5). Keduanya telah menjalani masa pidana selama 2 tahun 9 bulan dari jumlah vonis yang didapat selama 3 tahun. Keduanya sempat mendapatkan remisi umum dan remisi khusus keagamaan sebanyak 3 bulan.
Ariadi dan Syahrul sempat menyatakan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 6 Februari 2025 bertempat di Aula Sahardjo Lapas Karawang. Pengucapan ikrar dan penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih menjadi simbol kembalinya mereka ke pangkuan Ibu Pertiwi dihadapan para saksi.
Selama menjalani masa pidana di Lapas Karawang, keduanya aktif dalam kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren Nurul Iman serta mengikuti berbagai kegiatan positif lainnya.
Ariadi menyampaikan beberapa kesan selama ia menjalani masa pidana di Lapas Karawang. Ia sangat bersyukur bisa mendapatkan pelayanan yang baik serta dapat ikut serta dalam pembinaan kegamaan pada Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang.
“Saya bersukur bisa belajar lebih banyak lagi, tentunya ini akan sangat berguna agar saya siap kembali ke masyarakat dan NKRI”. Ujar Adnan saat disela-sela proses pembebasan narapidana.
Setelah melalui proses pembebasan terhadap narapidana, Ariadi dan Syahrul dikawal oleh 3 petugas Densus 88 Anti Teror untuk dibantu proses pemulangan ke kampung halamannya di Kabupaten Serdang Bedagai (Ariadi) dan Kabupaten Deli Serdang (Syahrul) Sumatera Utara.
Turut hadir pula 1 orang petugas Satuan Intelijen Keamanan Polres Karawang dan 1 orang petugas Badan Intelijen Daerah Jawa Barat.(rls)


You may like

Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota

Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar

Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis

Tim Hukum Jabis Karawang Dampingi Korban Eks Koperasi Pindodeli di RDP Komisi II DPRD, Targetkan Penyelesaian dan Pengembalian Hak Korban

Pemerintah Desa Kutakarya Karawang Jaga Kekompakan Melalui Rapat Minggon Rutin

Skandal KPR BTN Karawang, Jaksa Bongkar Modus Joki di 2 Perumahan Ini
Pos-pos Terbaru
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota
- Kasus Kredit BTN Ratusan Miliar, Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT Bumi Arta Sedayu
- Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Proaktif Dukung Kejari Karawang Usut Manipulasi Data KPR oleh Developer
- Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar
- Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis






