Nasional
Status Endemi Covid-19 Tunggu Keputusan WHO dan Presiden
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menyebutkan bahwa penetapan status endemi Covid-19 masih menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Presiden Joko Widodo.
“Bukan hanya bangsa Indonesia saja, tapi bangsa lain juga mengusahakan status pandemi dicabut bila parameternya sudah sangat terkendali,” kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/2/2023), dilansir dari Antara.
Syahril mengatakan selama pandemi melanda Indonesia, ada dua status kedaruratan kesehatan yang berlaku di Indonesia untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Menurutnya, kebijakan nasional itu perlu lebih dahulu dicabut untuk menuju endemi. Saat ini, kebijakan yang telah dicabut baru Pemberlakuan PPKM yang dilakukan Presiden pada 30 Desember 2022.
Sedangkan, kedaruratan pandemi secara global yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir merupakan kewenangan WHO, kata Syahril menambahkan.
“Untuk waktunya (endemi) kapan?, kami tidak bisa menjawab pasti, akan menunggu kebijakan yang disampaikan Presiden di kemudian hari tentang pencabutan status kedaruratan kesehatan,” katanya.
Jika melihat indikator kasus di Indonesia saat ini, kata Syahril, situasi pandemi masih sepenuhnya terkendali. Per 19 Februari 2023, laju kasus konfirmasi mencapai 113 kasus atau turun 14,9 peran dari kasus harian sebelumnya mencapai 200-an per hari.
Angka kematian, rata-rata mencapai dua jiwa atau menurun dibanding sepekan terakhir sebesar 31,2 persen. Pasien rawat inap walaupun naik sekitar 1,5 persen, tapi jumlah keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit itu turun menjadi 2,14 persen.
Pun dengan angka positivity rate di angka 1,2 persen atau jauh di bawah ambang parameter WHO maksimal 5 persen.
“Jadi secara total keempat parameter ini, Indonesia masuk dalam transmisi komunitas level 1, sebagaimana yang distandarkan oleh WHO,” katanya.
Syahril menambahkan, survei serologi antibodi per Januari 2023 sebesar 99 persen atau naik 0,5 persen dari Juli 2021. (*)
Sumber: Antara


You may like

Kemenkes Siapkan Rp 30 Triliun untuk Pengadaan Alkes di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu

Kemenkes: Kasus Dengue Meningkat Dua Kali Lipat

Kemenkes Catat 94 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 13.675 Dirawat

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Pos-pos Terbaru
- Oknum Guru Silat di Karawang Cabuli Anak di Bawah Umur
- Bupati Karawang Bantu Rumah Warga Miskin di Kutawaluya
- Komisi II DPRD Karawang Dorong BBWS Tangani Banjir Lewat Bendungan dan Penataan Sungai
- Laka Lantas Libatkan Minibus dan Tiga Motor di Telagasari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan
- Pengendara Motor Tewas Dilindas Kendaraan Misterius, Polres Karawang Selidiki Kasus Tabrak Lari







