Connect with us

Regional

Soal Pelaporan Anggota Dewan Diduga Arogan, Ketua DPRD Karawang Sebut BK Sedang Proses Verifikasi Etik

Published

on

KARAWANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang tengah memproses sebuah laporan dugaan pelanggaran etik melalui tiga tahap pemeriksaan awal. Seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan kode etik dan tata beracara lembaga.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, penanganan laporan tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kode Etik serta Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara.

“Fokus utama saat ini adalah verifikasi dan validasi pelapor sebagai tahap awal penyelidikan,” ujar Endang yang akrab disapa HES (Haji Endang Sodikin), Senin (24/11/2025).

HES menjelaskan, bahwa laporan telah masuk secara resmi sehingga wajib diproses sesuai ketentuan. Setelah tahap verifikasi, BK akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan, kemudian menilai bobot dugaan pelanggaran, apakah termasuk kategori berat, sedang atau ringan.

“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi awal yang saat ini sedang berlangsung. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara proporsional,” jelasnya.

HES menegaskan, bahwa laporan tersebut juga telah menjadi perhatian publik.

“Karena sudah ada laporan resmi, serta sempat viral juga, maka kami tindaklanjuti sesuai tata beracara,” pungkasnya. (rls/cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement