Regional
Sepanjang Oktober 2023, Polres Karawang Amankan 21 Pengedar Narkoba
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menangkap 21 tersangka pengedar narkoba sepanjang Oktober 2023.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Abidin menyebutkan penangkapan 21 tersangka dari 18 kasus laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 12 kasus jenis psikotropika dan 6 sisanya adalah kasus obat keras terlarang (OKT).
“21 tersangka ini adalah para pengedar di wilayah Karawang, mereka termasuk jaringan narkotika antar wilayah,” ujar Arief, Rabu (1/11/2023).
Dari hasil pengungkapan kasus narkotika dan OKT tersebut Satres Narkoba Polres Karawang berhasil diamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 209,41 gram, narkotika jenis ganja seberat 591,08 gram dan obat keras tertentu dari jenis pil hexymer dan tramadol sebanyak 23,489 butir.
“Ke-18 tersangka adalah pengedar diancam dengan pasal berbeda tentang narkotika,” jelas Arief.
Arif menjelaskan, masing-masing tersangka terjerat pasal berbeda, untuk narkotika jenis sabu dan ganja dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, dengan acamanan maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan, untuk tersangka obat keras tertentu (OKT) dikenakan pasal 435 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Arief menjelaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk memberantas peredaran narkotika dan OKT di wilayah hukum Polres Karawang.
“Kondisinya Karawang saat ini memang terkategori masih rawan pengendaran dan penggunaan narkoba,” katanya. (red)


You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






