Regional
Sepanjang Oktober 2023, Polres Karawang Amankan 21 Pengedar Narkoba
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menangkap 21 tersangka pengedar narkoba sepanjang Oktober 2023.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Abidin menyebutkan penangkapan 21 tersangka dari 18 kasus laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 12 kasus jenis psikotropika dan 6 sisanya adalah kasus obat keras terlarang (OKT).
“21 tersangka ini adalah para pengedar di wilayah Karawang, mereka termasuk jaringan narkotika antar wilayah,” ujar Arief, Rabu (1/11/2023).
Dari hasil pengungkapan kasus narkotika dan OKT tersebut Satres Narkoba Polres Karawang berhasil diamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 209,41 gram, narkotika jenis ganja seberat 591,08 gram dan obat keras tertentu dari jenis pil hexymer dan tramadol sebanyak 23,489 butir.
“Ke-18 tersangka adalah pengedar diancam dengan pasal berbeda tentang narkotika,” jelas Arief.
Arif menjelaskan, masing-masing tersangka terjerat pasal berbeda, untuk narkotika jenis sabu dan ganja dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, dengan acamanan maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan, untuk tersangka obat keras tertentu (OKT) dikenakan pasal 435 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Arief menjelaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk memberantas peredaran narkotika dan OKT di wilayah hukum Polres Karawang.
“Kondisinya Karawang saat ini memang terkategori masih rawan pengendaran dan penggunaan narkoba,” katanya. (red)


You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






