Regional
Sepanjang 2021, Kasus Narkoba di Sukabumi Meningkat
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil menyita 457,07 gram sabu-sabu sepanjang 2021. Penyitaan tersebut didapat dari sejumlah kurir, pecandu, hingga pengedar, yang merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba.
“Kasus peredaran sabu-sabu masih mendominasi dari 129 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi pada tahun ini,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Selasa (28/12/2021).
Dedy mengatakan banyak cara dilakukan jaringan pengedar narkoba dalam upaya mengelabui petugas kepolisian agar bisa menyelundupkan serta mengedarkan barang haramnya tersebut, namun berkat kerjasama, koordinasi dan informasi dari berbagai pihak, personel Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap tersangkanya.
Dia menjelaskan pengedar narkoba khususnya sabu-sabu mempunyai jaringannya masing-masing mulai dari bandar, pemasok, pengedar hingga kurir. Bahkan ada beberapa tersangka mengaku tidak pernah bertatap muka dengan pemasoknya, mereka berkomunikasi hanya melalui pesan pendek atau telepon.
“Peredaran narkoba khususnya sabu-sabu sudah menyebar hampir ke seluruh elemen atau kalangan masyarakat, seperti pelajar, karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN) dan lainnya bahkan di tahun ini kami menangkap oknum guru karena terlibat penyalahgunaan barang haram ini,” katanya.
Dedy mengatakan adapun barang bukti narkaba yang kami sita sepanjang 2021 ini selain sabu-sabu, ada juga ganja keringasebanyak 258,1 gram, obat keras tertentu (OKT) 71,978 gram, sinte 130,33 gram dan ekstasi tujuh butir.
Kemudian, Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil menyita 13.860 botol minuman keras dari berbagai lokasi dan untuk barang buktinya akan dimusnahkan pada Kamis, (30/12).
Ia pun mengimbau kepada warga untuk turut membantu pihak kepolisian dalam upaya mengungkap kasus penyalahunaan, penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, karena informasi dari warga yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba sangat penting dan harus segera dilaporkan agar bisa ditangani secepatnya.
“Pada tahun ini kasus narkoba meningkat dibandingkan tahun lalu dengan rincian 2020 ada 81 kasus sementara 2021 terdapat 129 kasus,” katanya.


You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






