Nasional
Senin Depan, Buruh Bakal Demo Besar-besaran
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Buruh bakal demo besar-besaran sebagai aksi lanjutan menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aksi diikuti oleh ribuan buruh di lebih dari 20 provinsi di Indonesia pada Senin 12 April 2021.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, demo tak hanya dilakukan di DKI Jakarta, tetapi tersebar di 20 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota.
“Bentuk aksinya ada perwakilan yang tanggal 12 April datang ke Mahkamah Konstitusi sebagai simbol penolakan Omnibus Law. Dan di daerah-daerah ada perwakilan yang datang ke kantor gubernur atau kantor bupati/walikota di daerahnya masing-masing,” kata dia dalam konferensi pers virtual, pada Senin (5/4/2021).
Aksi buruh tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, NTB dan beberapa provinsi lainnya.
“Sangat meluas aksi yang kami rencanakan pada tanggal 12 April ini, dari sisi jumlah yang mengikuti aksi puluhan ribu orang, dari sisi perusahaan atau pabrik ada seribuan, dari sisi sebaran provinsi ada 20 provinsi, dari kabupaten kota lebih dari 150 kabupaten/kota yang meluas,” sebutnya.
Tuntutannya meminta Mahkamah Konstitusi mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan.
Selain itu, meminta ketentuan pembayaran upah minimum sektoral kabupaten atau kota tetap berlaku di 2021.
Serta, meminta pemerintah memastikan pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja secara penuh atau tidak di cicil pada tahun ini.
Dia memastikan, aksi akan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya tidak akan melanggar ketentuan-ketentuan Satgas COVID-19 dan aparat keamanan. Para buruh yang akan melakukan aksi siap melakukan rapid test antigen dan protokol kesehatan lainnya.
Aksi juga akan dilakukan di 1.000 lebih pabrik dan dipastikan dilakukan di dalam lingkungan pabrik tanpa melanggar protokol kesehatan. Jadi, menurutnya tak ada alasan bagi pihak berwajib melarang demo tersebut. (*)


You may like

Buruh Bakal Gelar Demo Tolak RUU Tapera Kamis Besok

Rencana Demo Susulan ke PT Bridgestone, PT HBSP Desak Polres Karawang Tidak Berikan Izin

Ribuan Buruh Demo di Jakarta, Tuntut Cabut PP Tapera

Berdalih Minta THR Rp 15 Ribu, Tukang Parkir di Karawang Minta Maaf

Kemenag Pastikan Guru PAI dapat THR

Menaker Keluarkan Surat Edaran Pemberian Tunjangan THR 2024
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






