Connect with us

Regional

Selama Tahun 2022, Jumlah Pencari Kerja di Karawang Terdata Sebanyak 28.569 Orang

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mencatat sepanjang tahun 2022 jumlah pencari kerja di Kabupaten Karawang mencapai 28.569 orang.

“Jumlah pencari kerja itu sesuai dengan data Infoloker Disnakertrans Karawang,” ungkap Kepala Bidang Penerimaan Tenaga Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin, Kamis (29/12/2022).

Dia menerangkan, dari jumlah tersebut sebanyak 75 persen diantaranya telah mendapatkan pekerjaan. Rerata para pencari kerja ini terserap di sektor industri.

“Sisanya, sebanyak 2.190 orang, belum terserap industri. Jadi pada tahun ini penyerapan industri baru 75 persen,” ucapnya.

Menurut dia, hal itu terjadi karena lowongan kerja di Kabupaten Karawang masih terbatas pada masa transisi dari situasi pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berkolaborasi mengelola penyampaian informasi lowongan kerja via daring.

Menurut dia, sampai saat ini belum seluruh perusahaan di Kabupaten Karawang menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform daring yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Endang menambahkan, bahwa jumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang sampai 1.400 lebih, tetapi masih kurang dari 500 perusahaan yang menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform daring yang disediakan oleh pemerintah daerah.

“Masih banyak perusahaan yang belum terdaftar dan membuat akun di website infoloker Disnakertrans Karawang,” ucapnya.

Dia mengatakan, pemerintah daerah terus berusaha memperbanyak jumlah perusahaan yang menggunakan platform informasi lowongan kerja via daring yang dikelola oleh pemerintah.

Dalam hal ini, menurut dia, pemerintah daerah antara lain mengupayakan revisi peraturan daerah tentang ketenagakerjaan supaya bisa mewajibkan perusahaan menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform yang dikelola oleh pemerintah. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement