Connect with us

Regional

Sejumlah Aktivis di Sumsel akan Lakukan Aksi Tolak Kriminalisasi

Published

on

INFOKA.ID – Sejumlah aktivis di Pelembang Sumatera Selatan akan Melakukan Aksi Tolak Kriminalisasi terhadap aktivis. Aksi itu bertujuan pembelaan terhadap dua aktivis Sumsel yang telah dikrimininalisasi dan intimidasi, yaitu Des Lefri dari LSM Barikade ’98 dan Dedek Chaniago Sekjen Komite Reforma Agraria Sumsel (KRASS).

Hal ini menjadi kesepakatan bersama 70 Aktivis, LSM dan Wartawan. Hasil rembuk bertema “Tolak Kriminalisasi Lawan Pembungkaman terhadap Aktivis Sumsel” di hotel The Zury, Minggu (25/4/2021).

Rubi Indiarta, selaku perwakilan koalisi dalam acara tersebut mengatakan akan melakukan aksi pada Selasa 27 April 2021 di BAM.

“Kami para aktivis Se-Sumsel dan dibantu tak kurang dari 70-an advokat siap bersama dan membela kedua aktivis yang telah dikriminalisasi dan diintimidasi tersebut,” katanya.

Menurutnya, tindak kekerasan, pengancaman dan kriminalisasi mendera para aktivis yang bersuara lantang yang menyuarakan kebenaran. Aktivis pergerakan antara yakni, Des Lefri dari LSM Barikade ’98 yang diduga menjadi korban intimidasi dan teror dengan cara membakar kendaraan pribadi miliknya.

Pasalnya, selama ini Des lefri dikenal getol dalam menyuarakan praktik para mafia BBM yang kerap beroperasi di wilayah sekitar Kertapati. sekarang kasus ini pun sendiri telah dilaporkan Des lefri ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.

Sedangkan dalam kasus kedua, adalah perihal dilaporkannya Sekjen KRASS, Dedek Chaniago oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Lahat.

Dedek dilaporkan telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, padahal rangkaian perjalanan kasus tersebut cukup panjang bermula di tahun 2018 silam dimana Dedek bersama sejumlah aktivis KRASS berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan lahan milik warga yang diduga telah dicaplok perusahaan sawit tersebut.

Sehingga kedua kasus ini menimbulkan keprihatinan puluhan aktivis Koalisi LSM, ormas dan wartawan, para aktivis bakal menyampaikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap kedua aktivis tersebut.

Begitupun ketegasan yang disampaikan Tumpal Simare Mare, aktivis 98 mereka akan melakukan aksi damai dikatakanya, dalam aksi tersebut, para aktivis akan menyampaikan pernyataan yang diantaranya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas terduga pelaku pembakaran kendaaran milik Des Lefri.

“Selain itu pada Selasa yang rencananya juga Dedek Chaniago juga dipanggi penyidik Polda Sumsel. Kami akan senantiasa berada di sisi (Dedek Chaniago,red). itupun bakal didampingi pula tak kurang dari 70 advokat/pengacara,” katanya didampingi Sanusi, Direktur Sumsel Corruption Watch (SCW) sebagai koordinator para LSM. (sya)