Connect with us

Regional

SBMI Sukabumi Bantu Polisi Selesaikan 11 Laporan TPPO

Published

on

INFOKA.ID – Hingga Juni 2023, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi telah membantu polisi untuk menyelesaikan 11 laporan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri seperti ke Arab Saudi.

“Sebelas kasus TPPO yang baru saja kami bantu selesaikan ini, mayoritas korban diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah untuk menjadi asisten rumah tangga,” kata Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah, Rabu (21/6/2023), dilansir Antara.

Ia mengatakan , modus yang paling sering dilakukan oleh para pelaku TPPO adalah mengiming-iming korbannya dengan gaji yang besar, bahkan agar calon korbannya semakin berminat untuk berangkat dan menjadi pekerja migran di luar negeri.

“Pelaku pun memberikan uang bonus jutaan rupiah atau sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta,” katanya.

Menurutnya, para pelaku TPPO ini mempunyai sindikat yang tersebar bahkan sampai ada yang bisa mengubah identitas korbannya.

Salah satu kasus TPPO yang belum lama diungkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi yakni anak perempuan di bawah umur yakni usia 15 dan 16 tahun diberangkatkan menjadi pekerja migran.

Salah satu pelakunya merupakan oknum pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi yang bisa mengubah tahun lahir korban seperti menjadi lebih tua dari usia sebenarnya agar mereka bisa berangkat ke negara tujuan.

Selain itu, untuk menyelundupkan korbannya negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, mereka menggunakan visa kunjungan atau wisata.

“Hal itu berakibat menjadi pekerja ilegal sehingga jika terjadi sesuatu maka Pemerintah Indonesia akan kesulitan menangani kasus ini,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement