Connect with us

Regional

Satu Karyawan Peserta Aksi Unjuk Rasa ke Jakarta Dinyatakan Positif Covid-19

Published

on

KARAWANG – Ancaman kluster baru penyebaran Covid di Karawang terungkap usai salah seorang karyawan yang mengikuti aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020 dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dr. Yayuk Sri Rahayu mengatakan pihaknya baru saja menerima hasil swab dari salah satu perusahaan yang sebelumnya mengikuti aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020.

“Dari hasil swab, ada seorang karyawan pabrik yang dinyatakan positif Covid-19 dari 25 karyawan yang di lakukan tes swab dan saat ini telah menjalani perawatan lanjutan di salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan pasien Covid-19,” terangnya.

Guna mencegah penyebarannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang juga telah menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk
melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang juga telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan
salah satu karyawan yang telah dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya.

Diakuinnya, kasus positif Civid-19 di Kabupaten Karawang semakin meningkat. Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang merilis sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai kluster penyebaran Covid-19.

“Salah satu penyumbang terbesar adalah klaster karyawan perusahaan,” katanya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement