Connect with us

Nasional

Satgas Covid-19: Belum Ada Pembahasan Soal Dispensasi Mudik untuk Santri

Published

on

INFOKA.ID – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi usulan yang meminta dispensasi agar para santri diperbolehkan pulang ke kampung halaman pada saat diberlakukan larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Wiku, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut.

“Belum ada pembahasan terkait hal itu. Peniadaan mudik masih sama seperti yang sudah diputuskan,” ujar Wiku, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Larangan itu diterapkan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun, setelah itu pemerintah menerbitkan aturan tambahan atau adendum yang memperketat perjalanan pada pra dan pasca-larangan mudik.

Aturan tambahan itu menyatakan sejumlah syarat harus dipenuhi pelaku perjalanan.

Sebelumnya, usulan dispensasi bagi santri untuk pulang ke rumah saat Lebaran menuai polemik. Usulan ini awalnya disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui juru bicaranya.

Juru bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan Wapres meminta adanya dispensasi bagi para santri. Para santri juga diharapkan tidak dikenai aturan larangan mudik.

“Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini,” ujar Masduki dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Masduki mengatakan Lebaran merupakan waktu bagi santri untuk pulang ke rumah setelah melakukan proses belajar di Pondok Pesantren. Para santri ini disebut banyak yang pulang lintas wilayah.

“Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti itu juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini, tentu saja kalau kita mengikuti peraturan-peraturan yang ada para santri yang sedang pulang belajar dari pesantren ke rumah masing-masing itu terkadang banyak yang lintas wilayah, oleh itu dalam hal ini perlu ada semacam dispensasi,” kata Masduki.

Dispensasi kepada santri ini disebut telah diterapkan oleh Jawa Timur sehingga daerah-daerah lain diminta untuk ikut memberikan kemudahan bagi santri untuk pulang.

“Satu contoh yang bagus itu sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, nah bagaimana supaya daerah daerah yang lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, ataupun daerah-daerah lain itu memberikan kemudahan khusus kepada para santri yang pulang belajar dari pesantren,” kata Masduki.

Masduki mengatakan, santri bakal kesulitan pulang ke kampung halaman saat Lebaran karena adanya larangan mudik.

“Oleh karena itu, harus ada dispensasi. Wapres minta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai peraturan-peraturan yang ketat terkait larangan mudik dalam konteks pandemi saat ini,” ujar Masduki.

Namun, Masduki memastikan bahwa harapan agar santri bisa pulang kampung saat Lebaran 2021 bukan keinginan maupun permintaan Wapres.

Masduki mengatakan, Wapres Ma’ruf menerima usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) para santri di pondok pesantren difasilitasi untuk bisa mudik.

“Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres, tetapi itu usulan PBNU,” kata Masduki.

Masduki mengatakan, PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah pimpinan pondok pesantren. Sehingga menurutnya, Ma’ruf memberikan respon terhadap keluhan ulama pimpinan pesantren.

“Setelah PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pesantren. PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut pada Wapres, lewat jubir Wapres,” kata Masduki.

“Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya nggak bisa pulang terhadang di jalan,” sambungnya.

Dia mengatakan terdapat beberapa pertimbangan terkait dispensasi tersebut. Salah satunya yaitu, kepulangan santri dilakukan dengan menggunakan kendaraan khusus atau sewa dan protokol ketat.

PBNU pun menyampaikan hal tersebut kepada Ma’ruf melalui Jubir Wapres.

Adapun permintaan tersebut disampaikan dengan pertimbangan bahwa santri merupakan komunitas yang belajar dalam asrama secara khusus.

“Mereka sudah lama belajar dan belum pulang dalam waktu lama. Kemudian, kepulangannya memakai kendaraan khusus atau menyewa bus sampai tujuan,” kata dia.

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement