Regional
Rumah Warga Rusak Akibat Pergeseran Tanah di Kampung Cibodas Purwakarta, Akses Jalan Terganggu
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bencana pergeseran tanah melanda Kampung Cibodas, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Akibat pergeseran tanah tersebut, sejumlah rumah warga mengalami rusak berat dan akses jalan Kampung Cibodas tersebut sulit dilalui oleh kendaraan lebih dari roda dua.
Pasalnya, pada jalan di Kampung Cibodas itu alami keretakan parah di terdapat longsoran tanah yang membuat jalan menjadi sempit.
Pengendara sepeda motor pun harus melintas secara bergantian. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih harus mengambil manuver atau ancang-ancang agar bisa melintas di jalan tersebut.
Salah satu warga yang terdampak, Sugono (50) mengatakan, pergeseran tanah telah terjadi sejak 2021 silam.
Kemudian, ia mengatakan, pergeseran tanah terus berlanjut hingga paling parah terjadi pada Minggu (9/4/2023).
“Ada suara gemuruh sebelum akhirnya rumah saya rubuh akibat pergeseran tanah pas Minggu, 9 April malam kemarin. Alhamdulillah saya sama anak selamat,” ucap Sugono pada Selasa (11/4/2023).
Dirinya mengatakan, selain rumah milkinya, ada empat bangunan warga lainnya alami kerusakan akibar pergeseran tanah.
“Ada warung, ada tiga rumah warga lainnya. Bahkan ada yang ngungsi bikin tenda dadakan buat bisa tinggal,” katanya.
Sugono berharap, ia bersama keluarganya bisa direlokasi oleh pemerintah ketempat yang lebih aman.
“Harapannya sih bisa pindah ke tempat yang lebih aman. Daripada disini sudah hancur juga, takut kalau ada pergeseran tanah lagi,” ungkap Sugono. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha
- Siaga Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Karawang Pastikan Keandalan Listrik untuk Kenyamanan Masyarakat
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat






