Regional
Rudapaksa Adik Ipar Selama Bertahun-tahun, Buruh di Cirebon Ditangkap Polisi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap seorang Buruh berinisial ROP (31) asal Kabupaten Cirebon yang merudapaksa adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.
Bahkan, tersangka melakukan rudapaksa itu berulang kali sejak korban masih kelas 4 SD hingga kini kelas 3 SMP. ROP pertama kali melakukan tindakan bejat kepada korban pada 2018.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan tersangka mengancam akan membunuhnya jika melawan maupun melaporkan peristiwa itu sehingga korban tidak berdaya.
“ROP mengancam sambil mengacungkan pisau ke leher korban,” kata Kompol Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (16/4/2022).
Selain itu, tersangka juga membekap menggunakan bantal sehingga korban tidak dapat bergerak untuk melalukan perlawanan.
Ia mengatakan, tersangka pertama kali rudapaksa korban pada 2018, kemudian berulang kali melakukannya disertai ancaman pembunuhan.
Hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, dan petugas berhasil menangkap tersangka pada awal April 2022.
“Saat ini, ROP sudah ditahan di Mapolresta Cirebon dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Unit PPA,” ujar Anton.
Anton menyampaikan, barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, di antaranya, bantal dan pisau yang digunakan tersangka untuk membekap serta mengancam korban.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dari mulai baju, celana, dan lainnya.
“Atas perbuatannya, ROP dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Anton. (*)


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Dugaan Korupsi di Sumsel Terkuak: Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Diamankan KPK
- UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat
- Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart
- Aliran Gas Diisolasi, Pertagas Pastikan Kebocoran Pipa di Babelan Sudah Tertangani
- Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif






