Regional
Ridwan Kamil Usulkan Pemberian Vaksin Tidak Dilakukan di Puskesmas
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengusulkan pemberian vaksin bagi warga tidak dilakukan di puskesmas tetapi di gedung besar yang mencakup banyak orang.
Hal tersebut dimaksudkan, dengan memanfaatkan gedung pertemuan, ruang serba guna, dan GOR bulu tangkis penyebaran virus corona (Covid-19) dapat terminimalisir.
Pasalnya, jika pemberian vaksin dilakukan di puskesmas maka berpotensi mengakibatkan terjadinya antrean dan penumpukan.
Menurutnya, setiap orangnya saat diberi vaksin memakan waktu sekira 45 menit.
Hal itu juga dikhawatirkan jika vaksin dilakukan di puskesmas yang notabene bangunan kecil virus bakal mudah menyebar.
“Usulan Jabar adalah menggunakan gedung-gedung besar, seperti gedung pertemuan dan gedung olahraga. Mudah-mudahan itu bisa dipahami dan disetujui,” kata Emil, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.
Di samping itu, ia pun menyarankan pemerintah pusat untuk membenahi dan menyempurnakan sistem pencatatan pasien Covid-19 yang selama ini acap kali menimbulkan persepsi berbeda.
“Pembaruan data kasus yang lama kerap menimbulkan persepsi adanya lonjakan kasus dalam sehari, padahal kasus lama yang baru diumumkan. Jadi bukan ledakan satu hari. Masalah itu masih mengemuka dan kami minta pemerintah pusat menyempurnakan,” kata Emil setelah menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko di Bandung.
Sebelumnya, usulan menggunakan gedung besar untuk proses pemberian vaksin telah disampaikan oleh Emil saat mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dalam agenda peninjauan pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 19 November 2020. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com
You may like
Bawaslu Jabar Temukan Ketidaksesuian Data Daftar Pemilih di 27 Kabupaten/Kota
Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Tujuh ASN di Jabar Cuti dan Mundur Jelang Pilkada 2024
Klinik Konsultasi Hukum dan K3 Jadi Layanan Unggulan Wasnaker Wilayah II Karawang
2.410 Pelajar se-Jawa Barat Dikukuhkan Sebagai Duta Hukum HAM Jawa Barat
61.743 Orang Meninggal Dunia Masih Tercatat Dalam Data Pemilih pada Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Sampah dari PT PNI Dimusnahkan dengan Dibakar oleh Perusahaan Pemanfaat Limbah CV Sabtu Keramat di Kawasan Hutan Milik PTPN Cikumpay
- Yuk Kenalan dengan Haji Maslani, Calon Wakil Bupati Karawang Pendamping Haji Aep
- Dampak Kebijakan Power Wheeling dari Perspektif Legal, Transisi Energi, Ketahanan Energi dan Ekonomi
- Ribuan Tumpeng Pecahkan Rekor MURI Pada HUT Karawang ke-391, Ini Kata Sekda Soal Video Viral di Masyarakat
- Terinspirasi Kinerja 5 Tahun BUMN di bawah Kepemimpinan Erick Tohir, UP3 Karawang Siaga dalam Apel Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391