Connect with us

Regional

Ridwan Kamil Usulkan Pemberian Vaksin Tidak Dilakukan di Puskesmas

Published

on

INFOKA.ID – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengusulkan pemberian vaksin bagi warga tidak dilakukan di puskesmas tetapi di gedung besar yang mencakup banyak orang.

Hal tersebut dimaksudkan, dengan memanfaatkan gedung pertemuan, ruang serba guna, dan GOR bulu tangkis penyebaran virus corona (Covid-19) dapat terminimalisir.

Pasalnya, jika pemberian vaksin dilakukan di puskesmas maka berpotensi mengakibatkan terjadinya antrean dan penumpukan.

Menurutnya, setiap orangnya saat diberi vaksin memakan waktu sekira 45 menit.

Hal itu juga dikhawatirkan jika vaksin dilakukan di puskesmas yang notabene bangunan kecil virus bakal mudah menyebar.

“Usulan Jabar adalah menggunakan gedung-gedung besar, seperti gedung pertemuan dan gedung olahraga. Mudah-mudahan itu bisa dipahami dan disetujui,” kata Emil, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Di samping itu, ia pun menyarankan pemerintah pusat untuk membenahi dan menyempurnakan sistem pencatatan pasien Covid-19 yang selama ini acap kali menimbulkan persepsi berbeda.

“Pembaruan data kasus yang lama kerap menimbulkan persepsi adanya lonjakan kasus dalam sehari, padahal kasus lama yang baru diumumkan. Jadi bukan ledakan satu hari. Masalah itu masih mengemuka dan kami minta pemerintah pusat menyempurnakan,” kata Emil setelah menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko di Bandung.

Sebelumnya, usulan menggunakan gedung besar untuk proses pemberian vaksin telah disampaikan oleh Emil saat mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dalam agenda peninjauan pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 19 November 2020. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com