Regional
Ridwan Kamil Usulkan Pemberian Vaksin Tidak Dilakukan di Puskesmas
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengusulkan pemberian vaksin bagi warga tidak dilakukan di puskesmas tetapi di gedung besar yang mencakup banyak orang.
Hal tersebut dimaksudkan, dengan memanfaatkan gedung pertemuan, ruang serba guna, dan GOR bulu tangkis penyebaran virus corona (Covid-19) dapat terminimalisir.
Pasalnya, jika pemberian vaksin dilakukan di puskesmas maka berpotensi mengakibatkan terjadinya antrean dan penumpukan.
Menurutnya, setiap orangnya saat diberi vaksin memakan waktu sekira 45 menit.
Hal itu juga dikhawatirkan jika vaksin dilakukan di puskesmas yang notabene bangunan kecil virus bakal mudah menyebar.
“Usulan Jabar adalah menggunakan gedung-gedung besar, seperti gedung pertemuan dan gedung olahraga. Mudah-mudahan itu bisa dipahami dan disetujui,” kata Emil, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.
Di samping itu, ia pun menyarankan pemerintah pusat untuk membenahi dan menyempurnakan sistem pencatatan pasien Covid-19 yang selama ini acap kali menimbulkan persepsi berbeda.
āPembaruan data kasus yang lama kerap menimbulkan persepsi adanya lonjakan kasus dalam sehari, padahal kasus lama yang baru diumumkan. Jadi bukan ledakan satu hari. Masalah itu masih mengemuka dan kami minta pemerintah pusat menyempurnakan,” kata Emil setelah menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko di Bandung.
Sebelumnya, usulan menggunakan gedung besar untuk proses pemberian vaksin telah disampaikan oleh Emil saat mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dalam agenda peninjauan pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 19 November 2020. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com
You may like
PLN UID Jabar Sukses Amankan Pasokan Listrik Perayaan Tahun Baru 2025
Sinergi Kolaborasi Bersama Kepolisian, Kadin Jabar Dukung Pengamanan dan Kelancaran Nataru
Kapolsek Sindangkerta Hadiri Pelaksanaan Police Goes To School di SMAN 1 Sindangkerta
Libur Nataru 2025, Dian Meminta Pemkab Karawang Tingkatkan Keamanan dan Mitigasi Bencana di Lokasi Wisata
Anggaran Perubahan Tahun 2024 di Diskominfo Purwkarta Ditengarai Jadi Bancakan
Pengurus Perseroan dan Mantan Pengurus Perseroan Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana
Pos-pos Terbaru
- Temuan Pagar Laut di Tanggerang dan Bekasi, Satpolairud Polres Karawang Lakukan Pengecekan di Laut Karawang, Ini Hasilnya
- Kapolres Karawang Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar
- Kades Tanjungbungin Karawang, Enjun Jadi DPO Polisi, Kasusnya Penggelapan Hasil Sewa Lahan 103 Hektar
- PN Karawang Ngaku Khilaf Soal Amar Putusan Sengketa Lahan Warga Vs Pengembang Berubah-ubah
- KPU Karawang Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024