Connect with us

Nasional

Redenominasi Rupiah, BI Berencana Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Published

on

INFOKA.ID – Bank Indonesia (BI) mengumumkan berencana akan melakukan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah yang tertera pada uang.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (23/6/2023), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan desain dan tahapan redenominasi.

Ia menjelaskan penyederhanaan nilai rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 sudah siap dilakukan sejak lama, termasuk desain operasional sampai tahapan-tahapannya.

Meskipun begitu, kata Perry, redenominasi tidak bisa langsung diluncurkan begitu saja. Ada faktor-faktor perekonomian tanah air yang harus diperhatikan untuk melakukan redenominasi.

Ia mengungkapkan tiga faktor situasi perekonomian yang jadi bahan pertimbangan sebelum melakukan redenominasi, di antaranya kondisi makro ekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan dan moneter yang stabil, dan kondisi sosial dan politik yang kondusif.

“Timing-timing itu yang menjadi pertimbangan utama. Ekonomi kita kan sudah bagus, tapi ada baiknya memberi momen yang tepat,” terangnya.

Walaupun begitu, sekarang bukanlah saat yang tepat untuk redenominasi menurut bank sentral. Hal ini disebabkan perekonomian negara masih berpotensi terimbas rambatan atau spillover dari perekonomian global.

Di sisi lain, RUU terkait redenominasi ini masih belum dibahas. RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement