Regional
Razia Pekat, Belasan Pasangan Mesum dan Ratusan Miras Diamankan Tim Gabungan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis (30/6/2022) malam.
Dalam operasi tersebut, belasan pasangan mesum berhasil diamankan. Pasangan bukan suami itu kedapatan berduaan di kamar kos.
Selain pasangan mesum, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari seorang pedagang. Ratusan botol miras itu disembunyikan di dalam kamar untuk mengecoh petugas.
Sasasaran razia pekat tersebut menyasar sebuah rumah di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang disinyalir menjadi tempat jual beli miras.
Petugas menggeledah rumah tersebut dan mendapati ratusan botol miras berbagai merek yang disembunyikan dalam kamar.
“Awalnya pemilik rumah sempat mengelak. Namun setelah petugas mendapatkan barang bukti, pemilik rumah tak bisa berkelit. Miras tersebut disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Cirebon,” kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono, Jumat (1/7/2022).
Selain miras, ujar Dadang Priyono, dalam operasi penyakit masyarakat ini, petugas juga menyasar kamar kos dan penginapan di kawasan Kedawung.
Tiga tempat kos dan dua penginapan yang terindikasi menjadi tempat pasangan bukan suami istri memadu kasih.
Hasilnya, belasan pasangan muda-mudi tanpa status pernikahan ditemukan berduaan di dalam kamar.
Meski berdalih tak berbuat mesum, namun mereka yang terjaring langsung digelandang ke mobil petugas.
“Dalam razia cipta kondisi ini, petugas juga mendapati tiga wanita pekerja seks komersial berbasis aplikasi. Bahkan, satu di antaranya merupakan PSK yang kerap terjaring razia tapi tidak jera kembali menjajakkan seks dengan mangkal di penginapan,” ujar Dadang Priyono.
Ratusan botol miras dan belasan pasangan mesum serta tiga pekerja seks yang terjaring, tutur Kabid Tramtibum Satpol PP Cirebon, dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
“Petugas akan memberikan sanksi tegas kepada pasangan bukan suami istri tersebut, penjual miras, dan penjaja seks agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari,” tuturnya. (*)
Sumber: iNews.id

You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- GEMPA DI TUBUH POLRI! Ratusan Pamen Dimutasi, Kursi Panas Kapolres Muba Hingga Lubuklinggau Resmi Berganti!
- Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu
- PHE ONWJ Dukung Pelestarian Seni Budaya Pesisir Pantura
- Dikenal Humanis dan Banjir Prestasi, Ini Sosok Kapolresta Karawang Pertama Kombes Mario Prahatinto
- Rieke Diah Pitaloka Peninjauan Layanan Warga Binaan, Lapas Karawang Tuai Apresiasi Atas Program Ketahanan Pangan







