Regional
Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular Resmi Diparipurnakan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Setelah dibahas sejak 3 Oktober 2021 lalu, Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular akhirnya resmi jadi Perda setelah diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Karawang pada Senin (28/3/2022).
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Taman menjelaskan, terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam sidang Paripurna, yang mana hal itu perlu ditindaklanjuti agar perda ini dapat berjalan optimal.
Politikus Gerindra ini meminta kepada Pemkab Karawang untuk segera menindaklanjuti penetapan perda dengan membuat Peraturan Bupati (Perbub) yang akan menjabarkan secara detail tata cara pelaksanaan di lapangan nanti, agar mudah dan tidak terjadi multitafsir dalam proses implementasinya.
“Dibuatnya Perda ini untuk penanganan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular yang sudah ada di Kabupaten Karawang, ditambah wabah penyakit baru yaitu Covid-19. Untuk itu tanggung jawab tidak hanya pada Dinas Kesehatan saja, tapu meliputi stakeholder terkait,” ujarnya.
Menurut Taman, hal pertama yang harus dilakukan Pemerintah Daerah adalah pendataan oleh Epidemiolog Kesehatan, sudah ada berapa jenis penyakit yang berkembang baik yang menular atau pun yang tidak menular di Kabupaten Karawang. Ini bertujuan untuk selanjutnya lebih fokus dalam hal penanganan dan pencegahan.
“Tindakan dari Pemerintah Daerah yang bersifat promotif dan preventif harus diutamakan agar jangan sampai terjadi ledakan besar yang bisa mengakibatkan wabah-wabah,” ujarnya.
Di ujung pendapatnya, ia mendorong Pemkab Karawang juga harus memberikan ruang keberpihakan anggaran dalam hal pembangunan Rumah Sakit Khusus untuk penanganan penyakit menular yang juga bisa difungsikan sebagai tempat isolasi. Sehingga penanganan dilakukan secara terpusat. (cho)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







