Regional
Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular Resmi Diparipurnakan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Setelah dibahas sejak 3 Oktober 2021 lalu, Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular akhirnya resmi jadi Perda setelah diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Karawang pada Senin (28/3/2022).
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Taman menjelaskan, terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam sidang Paripurna, yang mana hal itu perlu ditindaklanjuti agar perda ini dapat berjalan optimal.
Politikus Gerindra ini meminta kepada Pemkab Karawang untuk segera menindaklanjuti penetapan perda dengan membuat Peraturan Bupati (Perbub) yang akan menjabarkan secara detail tata cara pelaksanaan di lapangan nanti, agar mudah dan tidak terjadi multitafsir dalam proses implementasinya.
“Dibuatnya Perda ini untuk penanganan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular yang sudah ada di Kabupaten Karawang, ditambah wabah penyakit baru yaitu Covid-19. Untuk itu tanggung jawab tidak hanya pada Dinas Kesehatan saja, tapu meliputi stakeholder terkait,” ujarnya.
Menurut Taman, hal pertama yang harus dilakukan Pemerintah Daerah adalah pendataan oleh Epidemiolog Kesehatan, sudah ada berapa jenis penyakit yang berkembang baik yang menular atau pun yang tidak menular di Kabupaten Karawang. Ini bertujuan untuk selanjutnya lebih fokus dalam hal penanganan dan pencegahan.
“Tindakan dari Pemerintah Daerah yang bersifat promotif dan preventif harus diutamakan agar jangan sampai terjadi ledakan besar yang bisa mengakibatkan wabah-wabah,” ujarnya.
Di ujung pendapatnya, ia mendorong Pemkab Karawang juga harus memberikan ruang keberpihakan anggaran dalam hal pembangunan Rumah Sakit Khusus untuk penanganan penyakit menular yang juga bisa difungsikan sebagai tempat isolasi. Sehingga penanganan dilakukan secara terpusat. (cho)

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







