Regional
Rapat Paripurna DPRD Karawang Persetujuan Raperda Penyertaan Modal Perumdam Tirta Tarum
Published
1 bulan agoon
By
Redaksi![](https://i0.wp.com/infoka.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241204-WA0004-1024x682.jpg?resize=740%2C493&ssl=1)
KARAWANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada Perumdam Tirta Citarum, Jumat (29/11/2024).
Turut hadir, Bupati Kabupaten Karawang, Aep Syaepuloh, beserta jajaran Forkopimda, serta kepala OPD. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mengungkapkan, salah satu agenda rapat adalah penetapan dan persetujuan dan penetapan perubahan perda Nomor 6 tahun 2021.
“Dengan ini, kami resmi menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada Perumdam Tirta Tarum,” ungkap HES (Haji Endang Sodikin) sapaan akrabnya, Jumat, (29/11/2024).
Sementara dalam sambutannya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Tarum ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mendorong perekonomian Kabupaten Karawang.
“Penyertaan modal ini sebagai upaya peningkatan penerimaan daerah sekaligus mampu mendorong perekonomian Karawang,” ungkapnya.
Aep menjelaskan, tujuan meningkatkan penyertaan modal untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan pelayanan yang optimal untuk masyarakat. Struktur permodalan di Perumdam Tirta Tarum menjadi lebih kuat dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal.
“Pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan daerah. Kedepannya, seluruh BUMD diharapkan mampu menjadikan kekuatan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (red)
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2020/09/logo-berita-3.png)
You may like
PWI Karawang Resmikan Mushola Al-Qalam dan Santuni Anak Yatim
Fakultas Psikologi UBP Karawang Gelar Pembekalan Kerja Praktik
Stasiun KCIC Karawang Dibuka, Permintaan Pembelian Proyek Properti Parkland Podomoro Meningkat Drastis
Area Sekolah SMPN VII Secang Karawang Barat Minim Penerangan, Sekolah Terlihat Gelap dan Kumuh
Sepanjang 2024, Sekitar 312 Kebakaran Terjadi di Karawang, Perkotaan dan Wilayah Industri Masuk Zona Merah
Perkuat Sinergitas Antar-Instansi, Kapolres Karawang Sambut Hangat Kunjungan Kalapas
Pos-pos Terbaru
- PWI Karawang Resmikan Mushola Al-Qalam dan Santuni Anak Yatim
- Tak Lapor Tahap 2 Penggunaan Dana BOS, di SMKN 1 Purwakarta
- Suksesnya Pilkada 2024 Tak Lepas dari Peran Media
- Fakultas Psikologi UBP Karawang Gelar Pembekalan Kerja Praktik
- Stasiun KCIC Karawang Dibuka, Permintaan Pembelian Proyek Properti Parkland Podomoro Meningkat Drastis
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2024/11/BAPENDA-NOVEMBER.gif)
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-10-at-14.12.24_1c4c5d6a.jpg)